NasionalPerikanan

Dubes Prancis Lakukan Pertemuan Dengan Menteri Trenggono

×

Dubes Prancis Lakukan Pertemuan Dengan Menteri Trenggono

Sebarkan artikel ini
Duta Besar Prancis Olivier Chambard melakukan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Foto : Ist)

JAKARTA – Kesehatan laut menjadi isu yang disoroti di Indonesia, bahkan dunia. Salah satu langkah penanganan yang dilakukan saat ini adalah dengan merehabilitasi wilayah pesisir. Isu ini menjadi salah satu perhatian Indonesia dan Prancis.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dengan Duta Besar (Dubes) Prancis, Olivier Chambard, yang didampingi oleh beberapa pihak dari Prancis, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (19/05/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita sangat concern soal ocean health, juga soal pesisir, kita rehabilitasi dengan menanam mangrove, itu menjadi target kita,” ungkap Menteri Trenggono.

Tidak hanya mengedepankan kesehatan laut, Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa ekonomi bisa maju bersamaan dengan mempertahankan kesehatan laut. Ia berkomitmen membangun sektor kelautan dan perikanan dengan mengimplementasikan ekonomi biru. Sisi keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan menjadi fokusnya dalam membangun sektor ini.

BACA JUGA :  KKP Ingatkan penataan KJA Harus Berorientasi Pada Kesejahteraan Nekayan

“Saya yakin kesehatan laut itu tanggung jawab semua di dunia,” ujarnya.

Duta Besar Prancis, Olivier Chambard, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KKP tersebut. Ia menyampaikan bahwa Prancis pun ingin berkontribusi dalam menyelamatkan wilayah pesisir bersamaan dengan peningkatan perekonomian masyarakat, dan mengurangi efek rumah kaca.

Selain berdiskusi tentang kesehatan laut, dalam pertemuan ini Menteri Trenggono menyampaikan usulannya untuk memperkuat kerja sama dengan Prancis dalam sektor kelautan dan perikanan, diantaranya yaitu pembangunan eco-fishing port, integrasi pelabuhan perikanan dan pasar ikan internasional, pengembangan shrimp estate, real time sea use monitoring system untuk manajemen ruang laut, hingga dana hibah untuk riset.

Sebagai informasi, pada tahun 2017 Indonesia dan Prancis telah menanda tangani Letter of Intent (LoI) dalam rangka kerja sama kelautan dan perikanan. Kerja sama tersebut meliputi pencegahan, penghalangan dan penghapusan IUU Fishing, promosi investasi pengolahan produk perikanan, perluasan akses pasar bagi produk perikanan Indonesia, hingga pertukaran informasi dan teknologi. Selain itu, MoU tentang Kerja Sama Riset Kelautan dan Perikanan antara BRSDM KKP dan IRD (Research Institute for Development) Prancis telah dijalin pada tahun 2019 sebagai perjanjian turunan dari LoI tersebut.

BACA JUGA :  Indonesia Jadi Ketua Dewan Pengarah IFAD

Terbaru, the Agence Française de Développement (AFD) Prancis dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP telah membidik beberapa pelabuhan untuk dikembangkan menjadi eco-fishing port. AFD bahkan telah melakukan feasibility study di beberapa pelabuhan tersebut. Program ini pun telah tercantum dalam Green Book/DRPPLN (Dokumen Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri) Tahun 2020 sesuai Kepmen PPN/Bappenas Nomor 65 Tahun 2020. Hal ini sesuai dengan visi Menteri Trenggono untuk menciptakan pelabuhan yang higienis.

Menteri Trenggono berharap kerja sama riset dan pembangunan kapasitas serta transfer teknologi yang telah dijalin oleh Indonesia dan Prancis dapat terus ditingkatkan oleh kedua belah pihak, baik antara KKP dengan AFD dan IRD, maupun dengan kementerian/lembaga Prancis lainnya.

BACA JUGA :  Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas Lebih Lanjut RUU Landas Kontinen, Menteri Trenggono : Ini Demi Kedaulatan

Selain membahas kerja sama yang ingin dijalin antara KKP dan Prancis, Duta Besar Prancis pun mengungkapkan rencana Menteri Kelautan Prancis, Annick Girardin untuk mengunjungi Indonesia, salah satunya untuk bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam rangka penguatan kerja sama kelautan dan perikanan. Bentuk-bentuk kegiatan kerja sama kelautan dan perikanan yang akan dijalin oleh Indonesia dan Prancis diharapkan dapat disepakati pada pertemuan kedua Menteri dimaksud. ***