TANGGAMUS – Kegiatan menggunakan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada UPT Puskesmas Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus diduga fiktif disertai markup dibongkar. Bahkan ada indikasi pada realisasi anggaran hanya rekayasa alias cerita yang dibuat-buat.
Kesemrautan pengelolaan anggaran dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kelumbayan Barat menjadi sorotan serius DPP SP3 dengan menyebutkan ada dugaan Praktik Korupsi dilakukan oleh Ka. UPTD Puskesmas setempat.
Ketua DPP SP3 membongkar bahwa dugaan praktik korupsi pada UPTD Puskesmas Kelumbayan Barat tersebut dilakukan dengan memanipulasi data hingga terindikasi ada kegiatan sengaja Tak dilaksanakan.
Namun ironisnya anggaran terserap diduga fiktip bahkan ada serapan anggaran lebih besar dari pelaksanaan kegiatan akibat dugaan markup.
“Timbulnya dugaan adanya kegiatan fiktip atau markup, berdasarkan analisa bersumber dari informasi data dan keterangan lapangan,”tegas Supriansyah.
Dikatakan berdasarkan hasil observasi dengan mengsinkronkan informasi data dengan Keterangan lapangan, ditemukan banyak kejanggalan serius dalam pengelolaan Anggaran.
Menurutnya, terdapat dua hal krusial, pertama adanya, tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan, dan terdapat perbedaan signifikan antara pagu anggaran dengan penyerapan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan.
Ia menjabarkan perbedaan signifikan terjadi akibat adanya tumpang tindih menjadi persoalan ketika beberapa kegiatan dilaksanakan di satu tempat dalam satu waktu.
“Misal dalam Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang dilaksanakan di Posyandu. terdapat kegiatan yaitu: kelas Bumil, balita, pelayanan gizi mayarakat, promosi kesehatan, dll,”tukasnya.
Kemudian keterangan dalam pelaksanaan kegiatan sbb:
- Hanya 6 (enam) Pekon dan beberapa sekolah,
- Setiap bagian kegiatan mempunyai 1 (satu) SPT/Pelaksana Tugas
- Setiap SPT / Pelaksana Tugas diberikan transpot Rp. 70.000,- perkegiatan.
Hal ini tentu janggal dan tidak masuk akal dalam penyerapan (realisasi) anggaran mengingat masing-masing kegiatan mempunyai anggaran tersendiri. Misal:
- Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar 53 jutaan dilaksanakan 2 kali pertahun,
- Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis 55,5 jutaan dilaksanakan 12 kali pertahun,
- Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan 28,4 jutaan dilaksanakan 3 kali pertahun,
- Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan 137 jutaan dilaksanakan pertahun,
- Pengelolaan Surveilans Kesehatan 36,8 jutaan dikaksanakan 1 kali pertahun,
- Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular 115,9 jutaan dilaksanakan 1 pertahun.
“Belum lagi kegiatan lain dan program Pengembangan Mutu dan Peningkatan Koopetensi Teknis SDM Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten / Kota yang menelan anggaran Rp108 jutaan dilaksanakan 12 per tahun dan kegiatannya ga jelas. Sementara dari seluruh kegiatan, anggaran terserap lebih dari 90%. “Jabar Supriyan
DPP SP3, berdasarkan kajiannya menyimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan dengan serapan anggaran lebih dari 90% di UPTD Puskemas Kelumbayan Barat itu sangat tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada.
“Jadi kesimpulannya kami menduga bahwa realisasi anggaran Puskesmas Kelumbayan Barat banyak rekayasa dengan kata lain hanya cerita yang dibuat-buat,”tutup Supriyan.***