BEKASI,WAWAINEWS.ID – Terungkapnya informasi dugaan keterlibatan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air (DBMSDA), Idi Sutanto dalam penunjukan proyek pokok-pokok pikiran atau Pokir salah seorang oknum anggota DPRD Kota Bekasi terangkum dalam Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/1072, di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Melalui kuasa hukumnya, korban yang merasa ditipu oleh MS, salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi (terlapor), membeberkan bahwa saat penunjukan atau penetapan pelaksana kegiatan antara MS dengan pihak ketiga berinisial S dihadapan Idi Sutanto.
BACA JUGA : DPRD Kota Bekasi Sebut Pemkot Bekasi Tak Beretika, Gegara Alih Tugas Sekda
“Penetapan pelaksana pekerjaan dilakukan oleh MS bersama S di ruang kerja Idi selaku Sekretaris DBMSDA,” demikian bunyi petikan dalam laporan kepolisian.
Dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Idi malah bertanya pihak yang melaporkan, “Siapa ya yang melaporkan?,” kata Idi singkat, Jumat (6/10/2023).
BACA JUGA : Anggota DPRD Tanggamus Tersangka Korupsi Bantuan Budidaya Lebah Resmi Dijebloskan ke Penjara
Ketika ditanya kembali mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam penetapan tersebut, Idi tidak merespon dan hanya membaca pesan tersebut.
Saat dihubungi pun dirinya tidak menjawab. (*)













