Balai Pekon Mangkrak, Ambulans Hilang, Anggaran Tetap Jalan Mulus
TANGGAMUS — Aroma dugaan korupsi di Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, akhirnya resmi masuk meja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kejari Tanggamus, Senin (17/11/2025).
LSM Penjara Indonesia datang membawa laporan lengkap lengkap dengan daftar kejanggalan yang, kata mereka, “seharusnya bisa terlihat bahkan dari jarak 10 kilometer sekalipun.”
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, mengaku heran dengan kemampuan Inspektorat yang tampaknya “sungguh luar biasa” karena bisa tidak melihat persoalan yang begitu jelas di depan mata.
“Indikasi penyimpangan itu sudah tampak jelas. Aneh sekali, kok semua ini seperti dibiarkan?” ujar Mahmuddin, usai menyerahkan laporan.
Bangunan Mangkrak, Ambulans Hilang, Anggaran Tetap Cair. Sulap?
Selama dua tahun, balai pekon dibiarkan mangkrak tanpa sentuhan pembangunan. Sementara itu, ambulans desa hilang entah ke mana tapi pemeliharaannya tetap rutin dicairkan setiap tahun. Mahmuddin menyebut ini sebagai “fenomena alam luar biasa”.
“Aneh sekali. Gedung mangkrak, ambulans raib, tapi anggaran perawatan tetap jalan. Kami menduga ada permainan antara oknum APIP dan pemerintah pekon,” tegasnya.
Belanja Barang Miliaran Rasa Ilusi
LSM Penjara Indonesia menemukan beberapa pos anggaran yang, jika dikompetisikan, mungkin bisa masuk kategori “Belanja Terpaling Ajaib 2025”:
- Paket pemandian jenazah & keranda: Rp 45 juta
- Tarub 5 unit: Rp 60 juta
Masalahnya?
Keranda yang dipakai warga justru hasil swadaya. Barang anggaran pekon tidak ditemukan.
Seolah barangnya hanya “meninggalkan jejak anggaran”, bukan wujud fisik.
“Dari dua item itu saja, barangnya tidak ada. Tidak masuk akal,” ucap Mahmuddin.
Modus Pinjam Barang Saat Pemeriksaan:
Inspektorat Dibuat Terkecoh Koleksi ‘Aset Pinjaman’**
Mahmuddin mengatakan pemeriksaan Inspektorat sering kalah kreatif dibanding kepala pekon. Modus klasik: meminjam barang milik warga termasuk hewan ternak untuk dipamerkan sebagai aset pekon saat dicek.
“Ini modus lama. Barangnya ada pas diperiksa, padahal itu barang pinjaman. Seharusnya APIP bisa pengantisipasi taktik model begini,” katanya.
Bulok Diduga “Ramai-Ramai Kreatif” Mengelola Dana Desa
LSM Penjara Indonesia mendesak pemeriksaan menyeluruh seluruh pekon di Bulok. Mahmuddin menyinggung ucapan seorang kepala pekon yang mengatakan: “Dapur siapa yang tidak kotor?”
Kalimat yang bagi aktivis ini terdengar seperti pengakuan bersama bahwa “mark-up dan manipulasi” bukan kejadian tunggal, tapi program berjamaah.
APBDes 2024 Suka Agung Induk:
Belanja Rp 134 Juta untuk “Barang Misterius”**
LSM juga menyoroti pemerintah Pekon Suka Agung Induk yang ogah membalas surat konfirmasi terkait belanja barang tahun 2024:
- Rp 21 juta
- Rp 40 juta
- Rp 73 juta
Total Rp 134 juta. Namun hingga saat ini, barang apa yang dibagikan dan kepada siapa masih sepi penjelasan.
Seruan Terbuka: Transparansi Bukan Barang Mewah
Mahmuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta hal muluk.
Cuma transparansi.
Cuma penegakan aturan.
Cuma penggunaan dana desa sebagaimana mestinya.
“Masyarakat berhak tahu uang desa mereka digunakan untuk apa,” tutupnya.
LSM Penjara Indonesia berharap APIP dan Kejari Tanggamus bekerja profesional bukan sekadar melihat berkas, tapi juga melihat kenyataan di lapangan.
Karena jika tidak, dikhawatirkan pemeriksaan hanya menjadi ritual tahunan: datang, foto bareng barang pinjaman warga, lalu pulang dengan laporan “semua baik-baik saja.”***











