wawainews.ID, Tulangbawang – Kepolisian menyita dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) serta beberapa alat yang bisa dijadikan alat bukti dari sekretariat (BPKAD) Tulang Bawang Barat, sebagai tempat kejadian dugaan penganianyaan terhadap salah satu jurnalis di wilayah setempat.
Hal tersebut dilakukan petugas dalam rangka mengungkap insiden penganiayaan yang diduga dilakukan sekretaris BPKAD, Ainuddin Salam, terhadap Yantoni, Pimpinan Media Tipikor Kriminal Investigasi, beberapa hari yang lalu.
Diketahui Polsek Tulang Bawang Tengah sudah melalukan olah TKP dan hari ini, Kamis (19/9/2019), dengan mengamankan dua unit kamera CCTV merek Y idom CPU mini tanpa memory card dan satu antena wibes.
Selanjutnya kepolisian dari Polsek Tulang Bawang Tengah, segera mengirim surat undangan pemanggilan kepada beberapa saksi, termasuk Refky sebagai anggota Satpol PP yang melihat langsung kejadian penganiayaan tersebut.
Refky, akan dipanggil sebagai saksi, pada Senin, 23 September 2019, berdasarkan surat No:B/231/lx/2019/Reskrim.
“Perangkat CCTV yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan analisa rekaman oleh teknisi CCTV, guna kepentingan penyelidikan penyidikan “ungkap Ipda Benny Ariawan, kepada awak media.
Tepisah, menurut salah satu saksi mata, Robin mengatakan, bahwa saat itu, korban akan melaksanakan tugasnya, sebagai seorang jurnalis untuk mengklarifikasi, terkait adanya dugaan pungli, di BPKAD Tulang Bawang Barat.
Namun, belum sempat bertanya soal pemberitaan, kawan saya sudah kena pukul oleh Ainudin Salam, cetus Robin. (Kandar)