Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Dugaan Pungli Masih Menyelimuti PKB KIR Dishub Kota Bekasi, Begini Modusnya!

×

Dugaan Pungli Masih Menyelimuti PKB KIR Dishub Kota Bekasi, Begini Modusnya!

Sebarkan artikel ini
Pratek Uji KIR oleh Dishub Kota Bekasi masih diselimuti 'Pungli' oleh oknum. Modusnya melalui perantara. Jika tanpa perantara atau calo, jangan harap warga biasa langsung bisa lolos
Pratek Uji KIR oleh Dishub Kota Bekasi masih diselimuti 'Pungli' oleh oknum. Modusnya melalui perantara. Jika tanpa perantara atau calo, jangan harap warga biasa langsung bisa lolos - foto doc

KOTA BEKASI – Mantan Ketua Organda Ahmad Juaini, menduga masih maraknya praktek pungutan liar alias pungli dalam Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau KIR oleh oknum pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

“Pratek Uji KIR oleh Dishub Kota Bekasi masih diselimuti ‘Pungli’ oleh oknum. Modusnya melalui perantara. Jika tanpa perantara atau calo, jangan harap warga biasa langsung bisa lolos,”ungkap Amat Juaini kepada Wawai News, pada Kamis 21 Maret 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan prilaku oknum tersebut sepertinya tak mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan tujuan utama dari uji KIR seperti yang digaungkan agar tak ada pencemaran akibat penggunaan kendaraan bermotor di Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Sardi Effendi Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pimpin Perpani Kota Bekasi

Menurutnya, perilaku Pungli berdampak pada banyak kendaraan sebenarnya tak layak bisa lolos asalkan ada ‘pelicin’ kepada oknum di lapangan melalui perantara kepercayaan. Sehingga sebutnya hanya orang tertentu saja yang bisa masuk ke oknum tersebut.

“Bukan kah tujuan dari PKB KIR, memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor serta memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, tapi praktek di lapangan jika tanpa menggunakan jasa perantara 0 koma sekian bisa lancar dan lolos uji KIR,” kata Amat Juaini.

Terkait masih maraknya praktek dugaan Pungli dalam pelaksanaan Uji KIR tersebut dia meminta Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, untuk melakukan pembenahan agar oknum tersebut dibersihkan khususnya PKB KIR di Bekasi Utara yang diduga masih melakukan praktik pungli dalam Pengujian Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA :  Gani Muhamad Ikut Rapat Kerja DPR RI Bersama Wamendagri

“Sekarang ada sistem daftar online melalui aplikasi e-KIR, untuk Uji Kendaraan Berkala kan itu malah tidak dilakukan pengecekan secara fisik,” jelasnya.

Melalui aplikasi itu pengguna dapat mendaftarkan kendaraannya dengan mudah cukup dengan mengisi data diri dan data kendaraan, setelahnya akan diberikan kode atau nomor pendaftaran yang nantinya langsung ditunjukkan ke petugas KIR.

“Program pelayanan uji KIR merupakan program prioritas dan dengan hadirnya aplikasi e-KIR dapat meningkatkan presentase kepatuhan pengguna untuk melakukan uji KIR kendaraan. Tapi sebaliknya dugaan punglinya malah tambah parah, karena tidak cek pisik, katanya gratis”papar dia.

Namun, jelasnya untuk uji KIR pemilik kendaraan bisa mengeluarkan biaya hingga Rp400 ribuan, uang itu diberikan melalui perantara yang biasa mengurus di lapangan agar lancar dan mudah alias lulus.

BACA JUGA :  Puluhan Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite, SPBU Bulan-bulan Digeruduk Warga

Diketahui bahwa Uji KIR wajib dilakukan secara berkala oleh kendaraan angkutan setiap 6 bulan sekali, terutama bagi angkutan umum agar kendaraannya layak dan aman untuk mengangkut penumpang atau barang.