BEKASI – ZAN (26) tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi, Jawa Barat tewas diduga karena dikeroyok. Korban merukan Napi asal Tapanuli Tengah.
Diketahui, ZAN semdoro merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi. Diduga dirinya tewas dikeroyok, pada Minggu (19/05/24) lalu.
Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas mengatakan, korban diketahui sempat meminta uang kepada keluarga satu hari sebelum ditemukan tewas dengan posisi tergantung.
“Tanggal 18 Mei 2024, ZAN pernah chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, meninggal dunia,” katanya, sebagaimana dilansir Wawai News (27/06/24).
Saat itu, pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyebut ZAN mengakhiri dirinya sendiri di dalam sel.
Namun, pihaknya menemukan kejanggalan. Sebab, pihak keluarga menemukan luka memar saat jenazah ZAN diterima.
Farhat pun menduga, ZAN sempat mendapatkan penganiayaan sebelum akhirnya meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.
“Info dari lapas meninggal dunia saat dalam karantina di lapas, namun kami menemukan luka memar saat jenazah ZAN diterima keluarga,” jelas Farhat.
Farhat pun telah melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu terdaftar dalam Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Polres Metro Bekasi Kota juga telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga dan proses pembongkaran makam juga sudah dilakukan, Minggu (23/06/24) lalu.