TANGGAMUS – Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus, Lampung masih menyisakan persoalan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oknum untuk memenangkan salah satu kandidat calon anggota dewan
Salah satunya di wilayah Kabupaten Tanggamus, seorang oknum kepala pekon diduga melakukan pemotongan beras bagi 240 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya 10 kilogram untuk dibagikan kepada warga lainnya.
Modusnya menyunat beras bantuan tersebut yang seharusnya 10 Kilogram per KPM hanya diberikan 5 Kilogram. Kemudian beras hasil pemotongan dibagikan kepada warga lain sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu di Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung,
Diketahui bahwa sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024, sekitar 240 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Banjarsari mendapat bantuan beras dari pemerintah pusat seberat 10 Kg per KPM, namun yang diterima tiap KPM hanya seberat 5 Kg.
Diduga kepala Pekon Banjarsari, Edi Purwanto melakukan kebijakan tidak sesuai dengan ketentuan, pasalnya bantuan beras untuk sekitar 240 KPM hanya dibagikan 5 Kg per KPM yang seharusnya menerima 10 Kg per KPM.
Sedangkan beras yang diambil 5 Kg per KPM dari dari sekitar 240 KPM yang mendapat bantuan tersebut kembali dibagikan kepada warga lainnya yang mendukung suara Caleg pilihan sang Kepala Pekon.
“Para RT jengkel atas kebijakan itu, namun takut menyampaikan kepada sang Kakon,”ungkap sumber meminta namanya dirahasiakan.
Dikatakan bahwa kepala pekon Banjarsari diketahui bernama Edi Purwanto mementingkan suara Caleg yang didukungannya dari pada kepentingan masyarakat miskin di pekon setempat.
“Kakon kami takut suara Caleg yang didukungnya berkurang, makanya rela mengambil kebijakan memotong beras bantuan untuk dibagikan ke warga yang lain walau itu merupakan sebuah pelanggaran” kata P kepda Wawai News, Selasa (20/2/24).
Menurutnya Kepala Pekon dianggap memutuskan kebijakan secara sepihak, sebab Kakon merencanakan itu saat pelaksanaan yasinan rutin warga di Pekonnya.
“Sebelum disetujui oleh para Kadus dan RT, Pak Lurah sudah woro-woro kepada jemaah Yasinan, padahal Kadus dan RT-nya kan belum menyetujui kebijakanya itu” terang P.