Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dukun Cabul di Lampung Selatan, Ngaku Bisa Gandakan Uang Malah Setubuhi 5 Wanita

×

Dukun Cabul di Lampung Selatan, Ngaku Bisa Gandakan Uang Malah Setubuhi 5 Wanita

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dukun palsu
Ilustrasi

LAMPUNG SELATAN — Kalau bisa menggandakan uang, mungkin Lampung Selatan sudah jadi kota miliarder. Sayangnya, yang satu ini bukan dukun sakti, tapi dukun “sakit”, bernama Dedi (40), warga Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, yang baru saja ditangkap polisi karena menggandakan hal yang salah, gandakan korban dan dosa.

Dedi yang mengaku bisa bikin uang muncul dari gentong tanah liat, justru bikin masalah muncul dari gentong nafsu. Katanya sih ritual suci, tapi ujung-ujungnya malah jadi aksi cabul berkedok kembang tujuh rupa dan omong besar tujuh keliling.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut polisi, Dedi menjanjikan ritual mandi bunga yang bisa melahirkan uang. Tapi syaratnya, korban harus “tulus” tanpa busana, tanpa logika, dan tanpa curiga.
Katanya uang akan keluar dari gentong, padahal yang keluar justru kelakuan bejat.

BACA JUGA :  AJI Bandar Lampung Kecam Penganiayaan Jurnalis Inews TV di Rumah Dinas Bupati Lamteng: “Dikeroyok Tujuh Orang, Negara ke Mana?”

“Korban diguyur air bunga, lalu pelaku beraksi atas nama ritual,” ujar polisi.
Kalau benar ritualnya bisa menggandakan uang, seharusnya pelaku tinggal mandi tiap hari, bukan malah menipu orang yang mandi.

Saat digerebek, polisi menemukan bong, kain putih, peci, gentong, dan uang pecahan Rp100. Waduh, kalau uang segitu mau digandakan, jangankan jadi kaya, bayar WiFi aja belum cukup!

Hasil tes urine pun positif narkoba.
Jadi ternyata bukan cuma “percaya mistis”, tapi juga “berhalusinasi gratis.” Mungkin dalam pikirannya, uang Rp100 ribu bisa jadi Rp1 miliar asal dihisap dulu asapnya.

BACA JUGA :  Nagita Bikin Heboh Saat Berkunjung ke Desa Masa Kecil Ketum PAN di Way Pisang Kalianda

Yang lebih parah, korbannya bukan satu atau dua, tapi lima orang, termasuk anak di bawah umur. Ada ibu dan anak yang jadi korban dalam kasus yang sama. Pelaku mengaku sudah 15 kali “beraksi”, mungkin karena mengira “semakin sering, semakin sakti.”

Polres Lampung Selatan menegaskan, Dedi bukanlah orang sakti, melainkan penipu spiritual bersertifikat omong kosong.

“Dijerat Undang-Undang TPKS dan Perlindungan Anak, ancaman 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.

Kalau mau adil, mungkin hukumannya bukan 15 tahun, tapi disuruh benar-benar menggandakan uang di depan hakim, kalau gagal, tambah lima tahun lagi.

BACA JUGA :  Bikin Miris, Pria asal Lampung Utara Lecehkan IRT Pengembala Sapi di Perkebunan Sawit Padangratu

Kasus ini bukan cuma tentang dukun palsu, tapi juga tentang logika yang sering ikut cuti. Masih banyak warga yang lebih percaya gentong dan kemenyan daripada kerja keras dan tabungan.

Padahal kalau uang bisa digandakan dengan mandi bunga, pasti dunia ini sudah ramai orang buka SPA ajaib di setiap gang.

Ritual menggandakan uang mungkin bisa bikin orang kaya, kaya masalah, kaya malu, dan kaya dosa. Sementara Dedi kini sedang menikmati “penggandaan waktu” di ruang tahanan, semoga masyarakat menggandakan akal sehat, bukan mimpi instan. ***