Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dukung Jurnalisme Berkualitas, Jokowi Resmi Terbitkan Perpres Publisher Right

×

Dukung Jurnalisme Berkualitas, Jokowi Resmi Terbitkan Perpres Publisher Right

Sebarkan artikel ini
Perpres Publisher Rights resmi diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada puncak HPN 2024, pada 20 Februari 2024.

Pendanaan yang diperlukan untuk komite akan bersumber dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers, perusahaan pers, bantuan negara, dan bantuan lainnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Perpres 32/2024 mulai berlaku enam bulan setelah diundangkan, menandakan komitmen pemerintah untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media nasional. Hal ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi perkembangan media dan informasi di Indonesia. ***

BACA JUGA :  DPR Dukung, KKP Tingkatkan Sarpres ke Masyarakat