Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

Dukung Koperasi Merah Putih, Anggota DPRD Kota Bekasi Ingatkan Syarat Ini Agar Maju

×

Dukung Koperasi Merah Putih, Anggota DPRD Kota Bekasi Ingatkan Syarat Ini Agar Maju

Sebarkan artikel ini
Anim Imanuddin Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Nama Anim Imamuddin, tidak asing lagi di dunia koperasi yang telah mengantarkan kesuksesannya meniti karir dari nol. Koperasi bagi politisi senior di Kota Bekasi ini memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi ekonomi.

Pengusaha dan politisi, begitulah orang mengenal sosok sesepuh di Kampung Budaya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi ini .

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sosoknya, dikenal sebagai pengusaha juga politisi, sebutan itu dua sisi mata uang yang tak terpisahkan karena kesuksesan membesarkan Koppas Kranggan.

Kekinian, era kepemimpinan Presiden Prabowo menghidupkan lagi program koperasi yang disebut Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan perekonomian rakyat.

BACA JUGA :  Banyak Keluhan PPDB, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sidak ke Sekolah

“Tentu saya sebagai pelaku koperasi di Kota Bekasi, sangat mendukung, tapi memajukan koperasi bukan perkara gampang, harus dikelola oleh orang profesional dan paham dibidangnya,”ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi kepada Wawai News, Rabu 28 Mei 2025.

Menurutnya pembentukan Koperasi Merah Putih yang jadi program pemerintah memiliki visi-misi yang jelas untuk mensejahterakan kesejahteraan rakyat.

Namun, tegasnya satu hal harus jadi perhatian dalam pengelolaan koperasi merah putih dengan mengkaryakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang paham terkait koperasi.

“Terpenting dalam koperasi itu siapa yang ditunjuk untuk mengelola harus orang yang tepat, profesional dan agar koperasi tumbuh dan berkembang dengan baik,”ujarnya.

Koperasi itu pengurusnya harus orang-orang yang paham dan ditunjuk oleh Kelurahan atau desa. Ia memastikan jika menempatkan orang yang tidak tepat, maka koperasi tidak akan berjalan.

BACA JUGA :  Begini Alasan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Realisasikan Sekolah Rakyat

“Jangan sampai seperti koperasi Unit Desa (KUD) dahulu yang tidak bergerak,”kata Anim.

Hal terpenting lainnya dalam pendirian koperasi adalah permodalan. Untuk Koperasi Merah Putih Pemerintah harus memberikan dukungan permodalan, baik itu kesempatan usaha sembako, peternakan dan lainnya disesuaikan dengan potensi suatu daerah.

Bantuan permodalan itu sangat penting untuk tumbuh kembang koperasi. Hal itu tentunya dibutuhkan orang-orang yang paham koperasi dibidang keuangan.

Kemudian, lanjut mantan Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 tak kalah penting adalah masalah manajemen. Dia berharap Koperasi Merah Putih mempunyai manajemen yang profesional.

Dalam Manejemen koperasi itu biasanya cukup sederhana ada namanya perencanaan, pelaksanaan, hasil dan evaluasi.

BACA JUGA :  Halal Bihalal di Kota Bekasi Diperbolehkan, Begini Syaratnya!

Untuk itu dia menegaskan Koperasi Merah Putih, harus memiiki dasar dulu dengan memiliki SDM mumpuni terutama terkait manajemen koperasi. Hal itu bisa diwujudkan dengan pelatihan manajemen khusus bidang koperasi.

Koperasi di Kota Bekasi hampir mencapai 900 koperasi yang berbadan hukum, tapi yang aktif kisaran hanya 400 koperasi. Koperasi aktif itu adalah koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).***