JAKARTA – Bagi pelaku usaha perikanan tangkap tidak perlu lagi bersusah payah dalam mengurus perizinan dan operasional kapal. Melalui fitur e-Fit jadi solusi karena sudah full online dan paperless
Saat ini, antara website perizinan.kkp.go.id dengan OSS, serta aplikasi e-PIT sudah saling terintegrasi.
Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ukon Ahmad Furkon menyebutkan saat ini, layanan perizinan berusaha benar-benar full online dan paperless. Kehadiran e-PIT juga membuat proses bisnis perikanan tangkap menjadi semakin efektif, efisien, dan berintegritas.
Dijelaskan e-PIT menjadi terobosan sehingga seluruh layanan perizinan dan operasioal kapal saat ini sudah berbasis teknologi informasi dan terintegrasi.
PIT merupakan program terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, meningkatkan daya saing produk perikanan, serta melindungi keberlanjutan ekosistem perikanan.***