WAWAINEWS – Terungkap bahwa oknum Polisi berinisial SL yang jadi eksekutor pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang mendapatkan hadiah Rp85 juta.
Hadiah tersebut diberikan oleh otak Pembunuhan yakni Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan, sebagai bentuk ungkapan terimakasih karena telah membantu dalam menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.
“Hadiah berupa uang tunai itu bentuk ungkapan terimakasih,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4/20222).
Diketahui bahwa L adalah orang dekat dari tersangka Iqbal Asnan. SL mau membantu Iqbal karena turut sakit hati.
“Oknum Polisi yang jadi eksekutor itu satu daerah dengan otak dari pelaku Pembunuhan. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu,” kata Kombes Budi.
Karena perbuatannya, SL dijerat pasal pembunuhan berencana. Ia juga bakal diproses kode etik sehubungan dengan statusnya sebagai anggota Polri.
“Di samping pidana, juga ada kode etik,” kata Budi Haryanto.
Meski anggota Polri, Budi menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Budi menegaskan pihaknya tak akan menutup-nutupi kasus ini.
“Demikian perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada kita akan proses bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” tegasnya. ***