“Dua orang pelaku berhasil diambil paksa oleh sekelompok orang dari petugas. Sementara dua orang yang diduga Bandar Narkoba langsung dibawa ke Mako, guna pengembangan lebih lanjut,”tambahnya.
Petugas yang mendapatkan perlawanan dari sekelompok warga, tidak tinggal diam, melainkan menyusun strategi untuk kembali menangkap orang-orang yang menjadi target operasi (TO).
BACA JUGA: Tangkap Terduga Narkoba di Terbanggi, Mobil Polisi Dirusak Warga
Dengan diback up, personil gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, Sat Narkoba, dan Sat Samapta behasil meringkus 4 orang pelaku penghadangan dan penyerangan petugas, salah satunya HS,pada Selasa (6/12/22) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.
“Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan JL (49), AA (33), AS (39), termasuk seorang pelaku Narkotika yang sempat dibawa kabur oleh massa berinisial HS (32),”katanya.
Kemudian,sekira pukul 13.00 Wib, pelaku inisial IE yang melakukan penyerangan terhadap petugas menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah dengan diantar oleh tokoh masyarakat Kp. Terbanggi Besar.
BACA JUGA: Tangkap Residivis Narkoba, Polisi Diserang Warga di Menggala
“Sementara untuk pelaku Narkotika inisial T masih dalam pengejaran petugas,”lanjutnya.
Kepada para pelaku yang masih berkeliaran dihimbau agar segera menyerahkan diri, apabila tidak mau dilakukan tindakan tegas.
Kapolres Lampung Tengah menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Dalam proses penyidikan, petugas tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun juga. Penyidik bekerja secara profesional dan proposional,”tegasnya.













