Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Empat Pelaku Perusakan Mobil Polisi di Terbanggi Besar Berhasil Diringkus

×

Empat Pelaku Perusakan Mobil Polisi di Terbanggi Besar Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini
Mobil hitam milik anggota kepolisian dirusak warga saat penangkapan bandar narkoba di Kampung Terbanggi Besar Lampung Tengah, Senin (5/12/2022, foto_scnv)

“Dua orang pelaku berhasil diambil paksa oleh sekelompok orang dari petugas. Sementara dua orang yang diduga Bandar Narkoba langsung dibawa ke Mako, guna pengembangan lebih lanjut,”tambahnya.

Petugas yang mendapatkan perlawanan dari sekelompok warga, tidak tinggal diam, melainkan menyusun strategi untuk kembali menangkap orang-orang yang menjadi target operasi (TO).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Tangkap Terduga Narkoba di Terbanggi, Mobil Polisi Dirusak Warga

BACA JUGA :  38 Personel Berprestasi Polres Tulangbawang Mendapat Reward

Dengan diback up, personil gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, Sat Narkoba, dan Sat Samapta behasil meringkus 4 orang pelaku penghadangan dan penyerangan petugas, salah satunya HS,pada Selasa (6/12/22) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.

“Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan JL (49), AA (33), AS (39), termasuk seorang pelaku Narkotika yang sempat dibawa kabur oleh massa berinisial HS (32),”katanya.

BACA JUGA :  Mayat Tergantung di Desa Teba Jawa Ternyata Pegawai Koperasi

Kemudian,sekira pukul 13.00 Wib, pelaku inisial IE yang melakukan penyerangan terhadap petugas menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah dengan diantar oleh tokoh masyarakat Kp. Terbanggi Besar.

BACA JUGA: Tangkap Residivis Narkoba, Polisi Diserang Warga di Menggala

“Sementara untuk pelaku Narkotika inisial T masih dalam pengejaran petugas,”lanjutnya.

Kepada para pelaku yang masih berkeliaran dihimbau agar segera menyerahkan diri, apabila tidak mau dilakukan tindakan tegas.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Terus Berlanjut

Kapolres Lampung Tengah menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Dalam proses penyidikan, petugas tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun juga. Penyidik bekerja secara profesional dan proposional,”tegasnya.