Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Empat TKP Sehari, Maling Motor Jakbar Ditangkap

×

Empat TKP Sehari, Maling Motor Jakbar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakbar mengumbar tembakan ke arah warga. Seorang warga terluka akibat kena tembakan. (dok Istimewa)

JAKARTA – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat ini bukan sekadar curanmor biasa. Dua pelaku, Vebran Vernando (28) dan Robi Candra (44), menjadikan Palmerah sebagai panggung pembuka sebelum akhirnya “tur nasional” mereka berakhir di dua kota berbeda: Yogyakarta dan Cimahi.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap kedua pelaku setelah kedapatan mencuri motor dan melepaskan tembakan ke arah warga sebanyak tiga kali, Rabu (7/1/2026). Tak main-main, dalam satu hari yang sama, komplotan ini tercatat empat kali beraksi di lokasi berbeda.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Di hari yang sama, pelaku melakukan empat kali pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).

BACA JUGA :  Dihadiahi Timah Panas, Ini Tampang Pelaku Ranmor Asal GSB

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.20 WIB di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Korban yang sedang berada di ruang tamu mendengar suara motornya menyala. Saat dicek, motor sudah dibawa kabur.

Korban sempat melakukan pengejaran dan bahkan berhasil mengamankan motor beserta salah satu pelaku. Namun drama belum usai. Pelaku justru melakukan perlawanan, mengeluarkan senjata api rakitan, dan menembak ke arah warga yang membantu korban.

“Pelaku menembak sebanyak tiga kali ke arah saksi yang membantu mengamankan pelaku, lalu melarikan diri,” jelas Abdul Rahim.

BACA JUGA :  Pelaku Ranmor Asal Lampung, Dibekuk Polisi di Bekasi

Dari hasil pengembangan, polisi mendapati bahwa komplotan ini tak hanya bermodal nekat, tapi juga cukup “lengkap”. Barang bukti yang diamankan antara lain dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu kunci letter T, 15 anak kunci letter T, serta tujuh unit sepeda motor hasil curian.

Pembagian peran pun jelas. Vebran Vernando, yang akhirnya ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1), berperan sebagai penembak.

Sementara Robi Candra, yang diciduk di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (10/1) dini hari, bertindak sebagai eksekutor pencurian.

Polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial AA, yang saat ini masih didalami perannya dalam jaringan curanmor lintas daerah tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Curanmor di Pekon Tambahrejo Pringsewu Terungkap, Polisi Temukan Motor di Tanggamus

Kini, ketiganya telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 479 dan 468 KUHP. Ancaman hukuman pun tak ringan, sebanding dengan aksi mereka yang bukan hanya mencuri, tapi juga membahayakan nyawa warga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa curanmor tak lagi sekadar soal kehilangan kendaraan, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan bersenjata yang siap melukai siapa saja.

Polisi memastikan pengembangan terus dilakukan untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Satu hal yang pasti, aksi keliling daerah para pelaku berakhir di balik jeruji, bukan di destinasi wisata berikutnya.***