JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas dan lugas menegaskan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilihan umum (pemilu). Tapi yang terpenting saat kampanye tak boleh menggunakan fasilitas negara.
Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang non-politik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Menurut Jokowi, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi dari setiap warga negara. Hanya saja yang mengatur itu tak boleh menggunakan fasilitas negara.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” ujarnya mengatakan semua itu pegangannya aturan.
Sehingga jika aturannya boleh, ya, silah kan, jika sebaliknya aturan tak boleh, maka jawabnya Tidak. Sudah jelas.
“Presiden itu boleh berkampanye, mau berpihak juga boleh. Tapi dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-mamsing,”ujarnya lagi menyebut boleh saja dirinya berkampanye tapi, harus cuti tak memakai fasilitas negara.
Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi menegaskan, sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara.***