Scroll untuk baca artikel
Politik

Erlin Digadang Bakal Gantikan Suaminya di Pilkada Ulang Kabupaten Pesawaran

×

Erlin Digadang Bakal Gantikan Suaminya di Pilkada Ulang Kabupaten Pesawaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PSU

PESAWARAN – drg Erlin istri Aries Sandi Darma Putra Calon Bupati Kabupaten Pesawaran yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilkada serentak 2024 digadang bakal menggantikan posisi suaminya di Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025.

Diketahui bahwa sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi Bupati Pesawaran terpilih Pesawaran, Aries Sandi, dalam perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin (24/2).

GESER UNTUK BACA BERITA
banner 600x415
GESER UNTUK BACA BERITA

Pada Pilkada serentak 2024, Aries Sandi berpasangan dengan Supriyanto, diketahui memperoleh suara terbanyak, mengalahkan rivalnya Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad.

Tim kuasa hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah, mengonfirmasi bahwa saat ini pendukung Aries Sandi sedang merapatkan barisan untuk mengusung Erlin dalam pelaksaaan PSU mendatang.

BACA JUGA :  Pemasangan APK di Tanggmus Makin Menjadi-jadi, Lingkungan Sekolah Jadi Sasaran 

Erlin akan berpasangan dengan Supriyanto, yang sebelumnya menjadi calon wakil bupati bersama Aries Sandi.

“Kami akan kembali merapatkan barisan dan berjuang untuk memenangkan pasangan drg. Erlin dan Supriyanto untuk konstestasi Pilkada Kabupaten Pesawaran,” kata Mario melalui keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Pengusungan Erlin dilakukan karena perolehan suara terbanyak pada Pilkada 2024 lalu adalah bukti nyata masyarakat menginginkan perubahan.

Mario menegaskan bahwa tim akan kembali berjuang dengan semangat yang sama untuk memastikan program pembangunan yang telah direncanakan.

Ia pun mengajak elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan mengedepankan demokrasi yang sehat.

“Kami mengimbau seluruh pihak terkait untuk mengawal jalannya pemilihan ulang agar berlangsung jujur, adil, dan transparan,” katanya.

BACA JUGA :  Terungkap Nakes yang Dicampakkan Oknum Anggota Dewan Tanggamus Pernah Minta Bantuan Pengacara

Keputusan MK Terlalu Berani

Sedangkan terkait hasil putusan MK yang menganulir dan mendiskualifikasi Aries Sandi, Mario mengatakan keputusan itu terlalu berani.

“Keputusan untuk mengulang keseluruhan proses pemilu dinilai terlalu berani, karena menyebabkan hilangnya hak masyarakat yang telah menggunakan suaranya secara sah,” kata dia.***