Namun sampai dengan adanya peristiwa penemuan mayat anonim di Dusun 06 Pekon Balak tidak kunjung tiba dirumah orang tuanya di Pekon Padang Manis, Wonosobo.
“Berdasarkan keterangan Dahlina, ia mengenali baju dan sarung golok yang ditemukan bahwa mayat tersebur adalah Sodri bin Cikwi, berusia 37 tahun, alamat Pekon Padang Manis,” ungkapnya.
Tindak lanjut, atas pengakuan Dahlina, sambung Kapolsek, bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pihak RSUD-BM dan melakukan test DNA terhadap jenazah tersebut dengan mengirimkan sampel bagian tubuh dan pembanding dari keluarganya.
“Adanya pengakuan dari pihak keluarga, hanya sebatas informasi, belum dapat dinyatakan orang tersebut, menunggu keluarnya hasil tes DNA dan mayat tersebut masih disebut Anonim,” tegasnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya juga belum dapat menyimpulkan terkait penyebab kematian, mengingat jenazah korban dalam keadaan tidak utuh sehingga belum diketahui penyebab kematian korban.
“Untuk penyebab pasti kematian korban belum diketahui pasti mengingat kondisi jenazah yang sudah tidak utuh tersebut,” imbuhnya.
Saat ini jenazah anonim tersebut, sementara dimakamkan oleh keluarga Daimah dan Dahlina di pemakaman umum Pekon Padang Manis. (*)