AdvertorialParlementaria

Evi Mafriningsianti Ingatkan Opini WDP Harus Jadi Catatan Serius Pemkot Bekasi

×

Evi Mafriningsianti Ingatkan Opini WDP Harus Jadi Catatan Serius Pemkot Bekasi

Sebarkan artikel ini
Evie Mafriningsianti Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN
Evie Mafriningsianti Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN

BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi Bekasi, Evi Mafriningsianti mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Bekasi menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada beberapa OPD menjadi catatan serius kedepannya.

Diketahui bahwa tiga tahun berturut-turut Pemko Bekasi mendapatkan Predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi terakhir tahun 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak persoalan pada pencatatan aset hingga sistem pengendalian internal.

“Kita semua meminta komitmen bersama agar temuan BPK terkait LKPD Kota Bekasi ini bisa jadi catatan serius,”ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi usai rapat banggar dengan tiga OPD terkait temuan LHP BPK.

BACA JUGA :  Paripurna LKPj 2023 oleh DPRD Kota Bekasi Diwarnai Interupsi PSU dan Honor Linmas

Rapat Banggar tesebut digelar bersama tiga OPD yakni, Dinas Industri Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bappenda Kota Bekasi.

Menurt Srikandi PAN Kota Bekasi ini, rapat tersebut tidak lain untuk mengingatkan komitmen Pemko Bekasi agar menyelesaikan dengan segera terkait LHP BPK yang ada di tiga dinas tersebut.

“Hari rapat banggar dengan memanggil tida OPD yakni, DLH, Bappenda dan Indag. Kita ingin Kota Bekasi kembali mendapatkan predikit Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP. Hal itu tentunya, butuh komitmen semua pihak agar ini clean dan clear diperhatikan semua pihak,”tegas Evi.

Dalam kesempatan itu, Dosen dan juga wanita pengusaha ini mengingatkan Inspektorat Kota (Itko) Bekasi kedepan bisa melakukan pengawasan dengan baik. Sehingga kejadi-kejadian terkait dengan temuan seperti tahun sebelumnya tidak lagi terjadi dikemudian hari.

BACA JUGA :  Reses Perdana, AFH Jaring Aspirasi di Kalibaru

DPRD Kota Bekasi sebelumnya telah memberikan peringatan keras ke Pemerintah Kota Bekasi lantaran sudah tiga kali mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar segera memperbaiki tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga belanja daerah.

Untuk diketahui bahwa Pemkot Bekasi akan menjalankan rekomendasi seusai dengan LHP BPK terkait 20 temuan dan 84 rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan pada 20 Mei lalu.

Temuan tersebut meliputi persoal aset, pendapatan, belanja. Jumlah temuan dan rekomendasi LHP BPK tahun ini, lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya terkait dengan hilangnya pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak dan retribusi.***