JAKARTA – Fenomena kematian ikan secara massal di Waduk Jatiluhur, Jawa Barat, disebut sebagai kejadian alam tahunan akibat cuaca ekstrim.
Kondisi cuaca ekstrim dikatakan memicu penurunan massa air hingga terjadinya upwelling yang menyebabkan pasokan oksigen berkurang secara drastis.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu menjelaskan fenomena tahunan seperti kematian ikan massal seharusnya tidak terjadi lagi, karena KKP setiap tahun selalu mengimbau kepada daerah yang wilayahnya memiliki perairan umum.
Imbauan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan pencegahan kematian massal ikan di perairan umum dan juga petunjuk teknis pencegahan dan penanganan kematian massal ikan budidaya di perairan umum akibat cuaca ekstrim yang terjadi seperti di Daerah Aliran Sungai Citarum yaitu Waduk Cirata, Waduk Saguling dan Waduk Jatiluhur.
“Fenomena kematian massal ini selain upwelling, berdasarkan hasil pengecekan dari tim KKP yaitu penggunaan Keramba Jaring Apung (KJA) sudah tidak sesuai dan melebih kapasitas,”jelas Dirjen Tebe dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (10/2).
KKP juga selalu mengingatkan jumlah penggunaan KJA yang sesuai dengan standar dan daya dukung dengan zonasi yang telah ditentukan.
Termasuk juga periode budidaya yang direkomendasikan boleh dilakukan, kami selalu ingatkan dan Penyuluh KKP juga rutin melakukan pendampingan ke masyarakat pembudidaya.
Menurutnya, berbagai upaya pencegahan dan pengendalian kematian massal telah dilakukan oleh KKP. Dia berharap masyarakat pembudidaya bisa mengambil langkah antisipatif agar tidak rugi.
“Peringatan cuaca ekstrim sudah kami himbau dan tanda-tanda kualitas air tidak bagus juga sudah mulai kelihatan. Kenapa tidak dilakukan panen total atau panen awal sehingga risiko kematian massal dapat dihindari,” tegas Tebe.
100 Ton Ikan Mati Mayoritas Ikan Mas
Tercatat total kematian ikan massal di Waduk Jatiluhur sebanyak kurang lebih 100 ton atau senilai Rp 2,2 milyar. Mayoritas jenis ikan yang mengalami kematian massal adalah ikan mas.
Asumsi harga ikan mas saat ini adalah Rp 22 ribu per kilogram. Lokasi kejadian kematian massal yaitu di Kampung Pasir Kole Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari dan Kampung Citerbang Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani.