Scroll untuk baca artikel
Opini

Firli Bertaruh dengan Tuhan

×

Firli Bertaruh dengan Tuhan

Sebarkan artikel ini

Muncul perlawanan diinternal KPK, khususnya dari unsur kepolisian, agar Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan yang diberhentikan dengan alasan masa tugasnya sudah berakhir, meski sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memperpanjang masa penugasannya. Tapi tetap saja Endar diberhentikan dari KPK.

Beredar viral rekaman suara perdebatan antara Firli dengan pejabat KPK dari unsur kepolisian. Entah siapa pelaku penyebarnya, terdengar mereka walk out dari ruang pertemuan meninggalkan Firli sendirian. Sikap “berontak” pada pimpinan KPK, yang tidak pernah ditemui pada periode sebelumnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Dukungan Terhadap Anies Terus Mengalir, Posko Pilihan Rakyat Diresmikan

Tuhan membuat kasus ini bergeser dari upaya keras mentersangkakan Anies, dibuat jadi berputar 180 derajat, menjadi persoalan Firli dengan internal KPK.

Satu persatu muncul persoalan berkenaan dengan kebijakan Firli yang otoriter. Reaksi pejabat KPK dari unsur kepolisian melaporkan Firli pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro. Mereka minta sejawatnya bisa aktif lagi di KPK. Bahkan Brigjen Endar pun ikut pula melaporkan Firli ke Dewas. Suasana KPK menjadi keruh. Dan, Selasa (11 April 2023), Dewas pun menindaklanjuti dengan memeriksa Firli dan seluruh pimpinan KPK. Belum diumumkan keputusan apa yang diambil Dewas.

BACA JUGA :  Karma Geopolitik

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan rekan lainnya, tampak diantaranya Bambang Widjoyanto, Saut Situmorang, Abdullah Hehamahua, Novel Baswedan, dan mantan pejabat KPK lain ikut demo mendesak pemecatan Firli Bahuri dari Ketua KPK. Mereka bersama para pendemo dari masyarakat sipil anti korupsi bersinergi, menyuarakan satu tuntutan: Pecat Firli.

BACA JUGA: Menjaga Anies Menyelamatkan Masa Depan NKRI

Tampaknya skenario Tuhan tidak dicukupkan sampai di situ. Perlu diimunculkan pula hal lain, kasus yang dibuat Firli di masa lalu. Dan, itu soal membocorkan dokumen rahasia berkenaan kasus ESDM. Dibocorkannya dokumen rahasia itu, agar pihak bersangkutan (ESDM) bersiap menghadapi pemeriksaan yang akan dilakukan KPK. Jika benar itu dilakukan Firli, maka itu masuk perbuatan pidana.

BACA JUGA :  Ahok Effect, Percepat Pilpres Satu Putaran?

Tidak menutup kemungkinan deretan suguhan persoalan Firli yang punya unsur pelanggaran lain akan dimunculkan satu persatu, bergerak dalam orkestrasi Tuhan untuk memperlihatkan digdaya kekuasaanNya: Kekuasaan Tuhan Maha Adil vis a vis melawan tirani kekuasaan zalim.