BANDUNG – Berbeda-beda namun tetap satu adalah bagian dari budaya warga Indonesia yang bersuku dan berbangsa.
Keragaman ini menjadi anugerah yang tidak bisa di pungkiri oleh masyarakat Indonesia, sejak dulu kala.
Akan tetapi, seiring perkembangan zaman, masuknya teknologi cenderung menghilangkan budaya warga Indonesia yang memiliki kultur kebersamaan.
Hal ini menjadi perhatian penting, yang dibahas oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Barat, di Hotel Arsilia Bandung, Selasa (17/12/2019), dalam seminar yang bertajuk “Harmoni dalam Keragaman untuk Indonesia”.
Ketua FKUB Provinsi Jawa Barat, Drs. HM. Rafani Achyar, M.Si mengatakan, keragaman yang ada jangan hanya dijadikan sekedar wacana, akan tetapi menjadi dara daging yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
“Keberagaman ini bukan hanya berhneti pada sekedar wacana tapi FKUB ingin menjadi garis terdepan, membuktikan secara kongkrit bahwa harmonisasi dan keragaman mesti ditungkan dalam kenyataan kehidupan sehari hari. Oleh karena itu FKUB tidak ingin hanya sebatas sebagai wadah formal saja, menjadi lembaga yang hanya ramai memunculkan wacana dan sekedar diskusi saja,” ungkapnya.
Dalam seminar tersebut, Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Barat, Sapta Dasuki Julianto yang mewakili Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap FKUB menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama, di tengah kompleksitas masalah sosial dan politik pasca reformasi.
“Perkembangan teknologi informasi ini harus menjadi sorotan bagi FKUB, dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama. Karena tak jarang opini publik dibentuk karena ada oknum yang melemoar isu keagamaan di Media Sosial. Akibatnya, banyak banyak orang yang menjadi dampak oknum tersebut,” pungkasnya.
Sapta juga berpesan, agar FKUB mampu memberikan wawasan kepada masyarakat atas hal-hal yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama melalui pemanfaatn teknologi informasi di media sosial.
“FKUB ke depan diharapkan mampu memberikan wawasan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh segelintir oknum yang mengharapkan perpecahan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Sayang Jawa Barat sama dengan Sayang Indonesia,” imbuhnya.
Sebagaimana Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan dan Pendirian Rumah Ibadat, FKUB memiliki tugas dalam melakukan koordinasi dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat.
Menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas, masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur, dan melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan di Bidang Agama dan Pemberdayaan Masyarakat.
Sapta menambahkan, pada tahun 2020 mendatang ada delapan daerah di Jawa Barat yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah pada bulan Februari. FKUB salah satu wadah yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
“FKUB harus lebih berperan lagi dalam penyelanggaraan pesta demokrasi tersebut, tak ayal banyak dan tidak menutup kemungkinan akan ada yang memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan mengadudombakan dengan isu agama,” tutupnya.