KOTA BEKASI — Suasana halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kembali bergejolak, Rabu siang. Kelompok Forum Perjuangan Rakyat (Fopera) Kota Bekasi untuk kedua kalinya turun ke jalan, menggelar aksi protes yang mereka sebut sebagai “kontrol sosial tahap lanjutan”meski bagi Dishub, aksi ini tampaknya mulai terasa seperti sidang lapangan.
Para demonstran menuntut empat hal utama: evaluasi juru parkir se-Kota Bekasi, reformasi tata kelola perparkiran, pencopotan Kepala Dishub, hingga pengusutan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mereka klaim dilakukan oleh pejabat Dishub secara sistemik.
Dalam orasi lantang yang sesekali diiringi suara klakson dan toa serak, massa menyebut Dishub Bekasi telah berubah menjadi “sarang mafia parkir” istilah yang mungkin terdengar dramatis, namun menurut mereka justru terlalu halus.
Berdasarkan investigasi lapangan, Fopera mengaku menemukan pola pungli harian senilai Rp800.000 per pejabat. Jumlah yang, jika dikalikan sebulan, baru terasa betapa kuatnya “gravitasi ekonomi parkir” di Bekasi.
“Ini bukan pungli biasa. Ini sistematis. Ada struktur, ada pola, ada alur. Dan yang paling berbahaya: ada pembiaran,” ujar Koordinator Aksi Fopera, Muhammad Imron, dengan nada yang lebih tajam dari spanduk yang mereka bawa.
Menurut Fopera, dugaan pungli itu mengindikasikan adanya penyalahgunaan uang negara yang dilakukan secara berulang, rapi, dan menggunakan istilah mereka “seperti setoran wajib yang tak tertulis.”
Imron menegaskan, demo ini bukan sekadar teriakan di tepi jalan, tetapi desakan serius agar aparat penegak hukum ikut mengendus aroma dugaan korupsi yang kian menyengat.
“Kami minta Kejari segera turun melakukan investigasi. Jangan sampai industri parkir gelap ini makin menggurita,” tegasnya.
Imron menambahkan, bila Dishub Bekasi tidak segera melakukan reformasi tata kelola parkir dari tingkat juru parkir hingga pejabat wilayah, maka Fopera siap kembali melakukan aksi lanjutan.
“Kami akan turun lagi. Selama tata kelola masih amburadul dan dugaan pungli masih beredar, aksi tidak berhenti,” tutupnya.
Empat Tuntutan Fopera Kota Bekasi
- Evaluasi menyeluruh pihak ketiga yang mengelola perparkiran di seluruh Kota Bekasi.
- Evaluasi juru parkir se-Kota Bekasi, yang diduga kerap menarik tarif melebihi Perda Nomor 90 Tahun 2018.
- Transparansi hasil retribusi perparkiran, mengingat dugaan adanya penyalahgunaan oleh oknum yang disebut “mafia perparkiran” dalam tubuh Dishub.
- Kepala Dishub diminta mundur, karena dianggap lalai menjalankan tugas serta tidak mampu mengawasi sistem yang berada di bawah komandonya.













