Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Forkorindo Laporkan PBJ Kota Bekasi ke APH, Soroti Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Pemerintah

×

Forkorindo Laporkan PBJ Kota Bekasi ke APH, Soroti Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi lelang proyek- foto net

KOTA BEKASI LSM Forkorindo Bekasi Raya menemukan sesuatu yang lebih “beraroma tajam” dari sekadar cat tembok gedung baru, terkait dugaan permainan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintah Kota Bekasi.

Tak ingin jadi penonton, Forkorindo pun melaporkan Plt Kepala Bagian PBJ Kota Bekasi ke aparat penegak hukum, Rabu (16/10/2025). Kasus ini bukan sekadar tentang batu bata dan beton, tapi tentang bagaimana proyek bisa berlari lebih cepat daripada legalitas perusahaan yang menanganinya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dua Proyek, Satu Pemenang, Banyak Tanda Tanya

Ketua Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto, menjelaskan bahwa laporan ini menyoroti dua proyek strategis bernilai miliaran rupiah, yaitu:

  1. Pembangunan Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bekasi senilai Rp4,35 miliar, dan
  2. Rehabilitasi Total Gedung Kantor Kelurahan Jatisari senilai Rp3,64 miliar.

Kedua proyek ini dimenangkan oleh PT Putra Bumen Abadi, perusahaan yang menurut penelusuran Forkorindo terlihat lebih muda daripada pohon depan balai kota, namun sudah menang tender besar.

“Kami sudah kirim surat klarifikasi sejak beberapa bulan lalu. Tapi sampai hari ini, jawabannya nihil, mungkin terselip di antara surat undangan rapat,” sindir Herman.

Perusahaan Baru, Kontrak Mewah

Fakta makin menarik ketika Forkorindo menelusuri dokumen di LKPJ Net Kementerian PUPR.
Perusahaan pemenang proyek ini ternyata baru disahkan Kemenkumham pada 24 Maret 2025 (Akta Notaris Waode Nining Karmila, SH, AHU-0013408-AH.01.16). Namun ajaibnya, sudah meneken kontrak proyek Rp7 miliar lebih pada 2 September 2025.

Hanya butuh lima bulan dari lahir sampai kaya. Kalau semua usaha bisa seperti ini, mungkin pengangguran tinggal legenda.

Forkorindo menilai hal ini menggugah rasa penasaran hukum dan logika sehat, sebab proses lelang seharusnya melibatkan perusahaan dengan rekam jejak dan kualifikasi teknis yang memadai bukan yang baru bikin stempel bulan lalu.

Komisaris Nyambi Jadi Tenaga Ahli, Direktur Rangkap Jabatan

Tak berhenti di situ, Forkorindo juga menemukan adanya “seni multitasking ekstrem” dalam struktur internal PT Putra Bumen Abadi.

Nama Krisno Febriyanto tercatat sebagai Komisaris sekaligus tenaga ahli (Subklasifikasi SI01/PJSKBU), sementara Sabar Riadi berperan ganda sebagai Direktur dan tenaga ahli (PJTBU).

Jika benar demikian, ini bukan lagi perusahaan kontraktor, tapi teater monolog bersertifikat. Satu orang memainkan dua peran sekaligus efisien, tapi fatal bagi aturan administrasi badan usaha.

“Kami menduga kuat ada unsur Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses penetapan pemenang lelang ini. Maka kami minta Kejari Bekasi turun tangan, jangan tunggu bangunan berdiri baru sibuk bongkar fondasi,” tegas Herman dengan nada menohok.

Forkorindo: Lapor Bukan Baper

Menurut Herman, laporan ini bukan bentuk dendam, tapi fungsi kontrol sosial agar uang rakyat yang mengalir lewat APBD Kota Bekasi tak berubah jadi air bah proyek fiktif dan mark-up terselubung.

“Kami ingin pengadaan barang dan jasa dijalankan transparan, akuntabel, dan profesional, bukan sekadar formalitas di atas kertas atau panggung bagi kroni,” ujarnya.

Pihak PBJ: Sunyi Seperti Tender Tengah Malam

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian PBJ Kota Bekasi belum memberi tanggapan resmi.

Sementara itu, Anjar, pejabat yang kerap dihubungi wartawan untuk konfirmasi, lagi-lagi memilih diam seribu kata. Mungkin karena sedang sibuk menghitung jumlah klarifikasi yang belum dijawab.***

SHARE DISINI!