Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Forum Masyarakat Cinta Bekasi: Langkah Tri Adhianto Akhiri Era Transaksi Jabatan

×

Forum Masyarakat Cinta Bekasi: Langkah Tri Adhianto Akhiri Era Transaksi Jabatan

Sebarkan artikel ini
Rosadi alias Roy tokoh pemuda Medansatria

KOTA BEKASI — Forum Masyarakat Cinta Bekasi (FMCB) menyambut positif langkah tegas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang melantik 250 pejabat struktural baru tanpa praktik transaksi jabatan.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai tonggak penting menuju birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.

Tokoh FMCB sekaligus mahasiswa hukum, Bang Rosadi (Roy), mengatakan bahwa langkah tersebut sejalan dengan prinsip merit system sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurutnya, keputusan Wali Kota Bekasi adalah refleksi nyata penerapan prinsip hukum administrasi modern.

“Langkah Pak Tri Adhianto bukan hanya administratif, tapi moral. Dalam perspektif hukum administrasi negara, pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas bukan amplop, bukan kedekatan, bukan politik,” tegas Bang Roy, Kamis (30/10/2025).

Roy menilai, kebijakan tanpa transaksi jabatan itu sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menjalankan prinsip good governance dan clean government.

Ia menambahkan, hal ini juga menjadi bentuk nyata reformasi birokrasi di tingkat daerah, bukan sekadar jargon dalam pidato atau baliho.

“Kita harus jujur, praktik jual beli jabatan masih menjadi penyakit lama di banyak daerah. Tapi Pak Tri menunjukkan arah baru: jabatan bukan untuk diperjualbelikan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Bang Roy menilai kebijakan ini juga mengandung nilai etika administrasi publik yakni menjaga moralitas birokrasi agar jabatan tidak lagi dipandang sebagai komoditas kekuasaan.

Menurutnya, keputusan ini bisa menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Ketika pejabat naik karena kinerja, bukan karena uang, maka masyarakat juga akan percaya bahwa pemerintahnya bekerja untuk rakyat, bukan untuk kantong pribadi,” pungkasnya.

FMCB mendorong agar langkah reformis ini diikuti dengan peningkatan sistem pengawasan dan evaluasi berbasis kinerja agar setiap aparatur bekerja sesuai nilai BerAKHLAK Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Selamat bagi para pejabat di tempat yang baru, semoga amanah dan semangat berkerja melayani masyarakat Kota Bekasi,” ucapan bang Roy nama panggilan dari Rosadi.

Pernyataan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya saat pelantikan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara.

Ia menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan dilakukan secara objektif melalui proses penilaian dan seleksi ketat.

“Jika ada yang mengetahui praktik jual beli jabatan, sampaikan langsung kepada saya. Ini demi kemajuan bersama dan komitmen kita membangun pemerintahan yang bersih,” tegas Tri Adhianto di hadapan pejabat yang baru dilantik.

Tri menambahkan, proses rotasi dan mutasi kali ini telah melalui mekanisme penilaian kompetensi dan uji kinerja, bukan atas dasar kedekatan personal atau tekanan politik.

“Tidak ada ruang untuk praktik tidak jujur. Jabatan bukan hasil dari transaksi, tapi hasil dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi,” ujarnya.***