PolitikZona Bekasi

Fraksi PDIP Pertanyakan Aset Kabupaten Bekasi dan Pembangunan Pasar Sukatani

×

Fraksi PDIP Pertanyakan Aset Kabupaten Bekasi dan Pembangunan Pasar Sukatani

Sebarkan artikel ini
Nyumarno anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan

WAWAINEWS  – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno mempertanyakan terkait aset daerah yang berada di wilayah Kota Bekasi agar dapat dikuasai secara fisik dan di manfaatkan untuk meningkatkan PAD.

Hal tersebut disampaikan Nyumarno dalam rapat paripurna antara DPRD dengan Pemkab Bekasi pada Senin (18/7/2022) saat menyampaikan interupsi. Nyumarno dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan lima hal dalam intrupsi tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pertama terkait jadwal pembahasan rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2022 agar tepat waktu, sebagaimana ketentuan Permendagri No.13 tahun 2006 dan Permendagri 27 tahun 2021.

BACA JUGA :  Sidang Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Masuk Pembacaan Surat Dakwaan

“Ini sudah bulan Juli, kita baru mau membahas P2APBD (pertanggungjawaban penggunaan APBD), mau sampai kapan? Lalu kapan akan dibahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2022, kapan akan dibahas?,”tanyakan kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan yang hadir langsung dalam Paripurna tersebut.

Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus Bungkam Ditanya Soal Amoral oleh Anggotanya

Dikatakan sesuai ketentuan perundangan, seharusnya paling lambat 3 hari yang lalu yaitu 15 Juli 2022, Kepala Daerah harus sudah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS kepada Pimpinan DPRD.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menanyakan, sudahkah itu dilakukan? Soalnya sambung dia, DPRD juga punya kewajiban untuk melakukan pembahasan Rancangan KUA Rancangan PPAS APBD Perubahan 2022 paling lambat 15 Agustus 2022. Sementara waktunya sudah sangat mendesak, bulan Agustus nanti banyak Agenda-Agenda Nasional.

BACA JUGA :  Rayakan HUT RI ke-79, Pemerintah Desa Srimukti Gelar Kegiatan Karnaval Unik 

“Mohon ini disikapi agar Kepaka Daerah segera duduk bersama dengan Pimpinan DPRD kaitan mendesaknya jadwal pembahasan yang ada. Kalau saat ini baru membahas P2APBD, kapan selesainya, dan kapan akan dibahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Perubahan 2022, jangan sampai lewat batas waktu seperti APBD Perubahan tahun lalu,”tegas Nyumarno.

Kedua adalah kaitan permasalahan Pasar dan Pemulihan Ekonomi meliputi pasar Cikarang. Menurutnya Nyumarno perlu jaminan keamanan dan keselamatan bagi para pedagang Pasar Cikarang. Pasalnya bangunannya sudah rusak berat, bocor, rawan banjir, pernah kebakaran, rawan roboh yang dapat mengganggu keselamatan para pedagang dan pengunjung Pasar Cikarang.