BACA JUGA : Peredaran Rokok Ilegal Marak di Lampung Selatan
Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku diamankan bersama barang bukti berupa, satu tas slempang warna hitam, satu sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, satu helm warna hitam, satu handphone merek Oppo A16 warna hitam.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan dan akan dikenakan Pasal 242 KUHP.***












