TANGGAMUS – Aksi nekat pencurian kendaraan bermotor di siang bolong berubah jadi mimpi buruk bagi seorang residivis sadis yang gagal kabur akibat tabrrak motor lain, pada Selasa 26 Agustus 2025
Seorang pria berinisial SY (36), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, berhasil diringkus warga bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, saat mencoba kabur dengan senjata tajam di tangan.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, mengungkapkan tersangka sempat beraksi bak gangster jalanan. Ia mencuri motor korban dan mengancam siapa saja yang mencoba menghadangnya dengan sebilah pisau panjang bergagang kayu.
“Pelaku sempat melawan dan mengacungkan pisau ketika diteriaki maling. Namun ia terjatuh usai menabrak motor lain, lalu dibekuk dengan cepat sebelum warga mengamuk,” tegas Kapolsek, Rabu (27/8/2025).
Kejadian bermula saat korban, Artisah (46), memarkirkan motor Honda Beat hijau miliknya di depan sebuah toko dekat Alfamart Pekon Soponyono, Wonosobo, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat sedang belanja, tiba-tiba motornya digondol pria asing.
Korban yang panik langsung berteriak “Maling! Maling!” berulang kali, membuat warga mengejar. SY yang panik malah menabrak motor lain, jatuh, lalu menghunus pisau mencoba menakuti massa.
Situasi makin panas, massa hampir menghakimi pelaku. Namun, polisi yang tengah patroli hunting segera datang dan mengeksekusi penangkapan dengan sigap.
Dari tangan pelaku disita, 1 unit Honda Beat milik korban, sebilah pisau tajam 15 cm, kunci letter T, pakaian yang dipakai saat beraksi.
SY mengaku sudah berulang kali mencuri motor di Tanggamus, di Wonosobo 2 kali di Gisting 1 kali, Talang Padang 1 kali dan Sedayu Semaka 1 kali.
Dalam setiap aksinya, ia selalu bergerak bersama rekannya yang kini kabur dan sudah masuk DPO Polisi.
Atas perbuatannya, SY dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Gunakan kunci ganda, jangan mudah lengah. Jika ada kejahatan segera lapor polisi, jangan main hakim sendiri,” tandasnya.
Dalam interogasi, SY mengaku sudah terbiasa “berburu motor”. Pada aksinya kali ini, ia turun tangan sendiri mengambil motor, sementara rekannya menunggu untuk kabur.
“Saya sudah biasa, tapi kali ini apes. Nabrak, jatuh, lalu ditangkap,” ujarnya dengan wajah tertunduk. ***