Scroll untuk baca artikel
Head LineZona Bekasi

Gagal Lelang 3 Kali, Titah Rakyat Pertanyakan Akuntabilitas RSUD Pondok Gede

×

Gagal Lelang 3 Kali, Titah Rakyat Pertanyakan Akuntabilitas RSUD Pondok Gede

Sebarkan artikel ini
Foto RSUD Tipe D Pondok Gede - net

KOTA BEKASI — RSUD Tipe D Pondok Gede, Kota Bekasi mendapat sorotan dari Titah Rakyat, setelah proyek pembangunan ruang rawat inap kembali gagal lelang untuk ketiga kalinya.

Aktivis dari Titah Rakyat, Ali Akbar alias Ncang Ali, mempertanyakan transparansi serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah digelontorkan hingga ratusan juta rupiah hanya untuk tahap perencanaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami mendesak Direktur RSUD Pondok Gede segera memberikan klarifikasi terbuka. Kenapa bisa gagal lelang tiga kali? Apakah ada deal-dealan yang tidak tercapai?” tanya Ncang Ali kepada Wawai News, Rabu (11/6/2025).

Menurut Ncang Ali, publik berhak tahu ke mana arah proyek ini. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun, dana konsultasi yang dianggarkan dalam dua tahun terakhir sudah menembus angka lebih dari Rp123 juta, namun proyek fisik belum juga terealisasi.

BACA JUGA :  PT ABB “Berkarya dengan Janji”: Revitalisasi Pasar Kranji 5 Tahun Tanpa Arah, Pagar Mau Dipindah Lagi?
Ncang Ali Akbar ketua Titah Rakayat

Berdasarkan data resmi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), RSUD Pondok Gede menganggarkan:

Tahun 2024:
Rp98 juta untuk Belanja Konsultasi Perencanaan DAK Fisik (RUP 51524460) guna pembangunan ruang rawat inap dengan pagu proyek Rp3,1 miliar.

Hasilnya? Tender pertama Mei 2024 gagal. Tender kedua pada Juli 2024 juga gagal.

Tahun 2025:
Kembali dianggarkan Rp25 juta untuk Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan (RUP 53993644), dengan proyek renovasi ruang rawat inap senilai Rp3,3 miliar. Tender ketiga, ditayangkan dengan kode 10011788000, kembali kandas.

Totalnya tiga kali lelang, nol progres pembangunan. Tanda Tanya Besar, Siapa Bertanggung Jawab?

Kegagalan beruntun ini memunculkan kecurigaan adanya persoalan dalam manajemen internal RSUD Pondok Gede. Apakah direktur rumah sakit gegabah dalam merancang proyek tanpa memperhitungkan risiko teknis dan administratif?

BACA JUGA :  Ternyata Kasus Bantargebang Pembunuhan Berantai, Total Korban Tewas 9 Orang

“Apakah pembatalan-pembatalan ini sudah dikonsultasikan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi? Atau ini hanya permainan internal saja?” ujar Ncang Ali, menambahkan bahwa jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran publik.

Dia meminta transparansi dalam proses lelang dan akuntabilitas atas dana konsultasi yang telah dikeluarkan. Jangan sampai uang rakyat yang digunakan dalam tahap perencanaan proyek justru hilang tanpa bekas dan tanpa hasil.

Ncang Ali menegaskan, jika tidak ada penjelasan terbuka dari RSUD maupun Dinas Kesehatan, Titah Rakyat siap membawa isu ini ke ranah pengawasan legislatif dan bahkan pelaporan ke aparat penegak hukum.

“Ini bukan soal proyek gagal semata. Ini soal integritas dan tanggung jawab penggunaan uang negara,” tandasnya.

BACA JUGA :  Dirut RSUD Pondok Gede Segera Dipanggil Komisi IV Terkait Gagal Lelang Proyek Rawat Inap

Sementara meski berkali kali dikirim pesan whatsApp dan telpon langsung Dirut RSUD Tipe D Pondok Gede, Kota Bekasi tidak merespon meskipun terlihat aktif.***