Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Gagal Lelang Tiga Kali, Dana Konsultan Rp123 Juta “Menguap” di RSUD Tipe D Pondok Gede?

×

Gagal Lelang Tiga Kali, Dana Konsultan Rp123 Juta “Menguap” di RSUD Tipe D Pondok Gede?

Sebarkan artikel ini
Foto RSUD Tipe D Pondok Gede - net

KOTA BEKASI — Gagalnya lelang pembangunan ruang rawat inap pada RSUD Tipe D Pondok Gede, Kota Bekasi dalam dua tahun berturut-turut memunculkan tanda tanya terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara, khususnya dalam pos belanja konsultasi perencanaan.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pada tahun 2024, RSUD Tipe D Pondok Gede menganggarkan Rp98 juta lebih untuk Belanja Konsultasi Perencanaan DAK Fisik melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) 51524460.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rencana itu ditujukan untuk pembangunan ruang rawat inap dengan nilai proyek mencapai Rp3,1 miliar.

Namun, tender pertama yang dilakukan pada Mei 2024 gagal. Tender kembali dibuka pada 18 Juli 2024 dengan kode lelang berbeda namun RUP yang sama dan kembali mengalami kegagalan.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Puluhan Kilogram Ganja di Bekasi

Padahal pada lelang kedua pada tahun itu sudah muncul pemenang lelang dari salah satu perusahaan peserta.

Tak cukup sampai di situ, pada tahun 2025, RSUD Pondok Gede kembali menganggarkan Rp25 juta untuk Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Satuan Kerja RSUD Pondok Gede (RUP 53993644).

Rencana ini mengarah pada proyek renovasi dan penataan gedung ruang rawat inap dengan pagu anggaran Rp3,3 miliar. Tender kembali ditayangkan di LPSE (10011788000) dan kembali gagal.

Total dana konsultasi dua tahun yang telah dikeluarkan tersebut lebih dari Rp123 juta lebih. Namun proyek tidak berjalan.

Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kapasitas manajerial Direktur RSUD Pondok Gede dalam merancang proyek besar tanpa kalkulasi matang atas risiko teknis dan administratif.

BACA JUGA :  Ini Tanggapan DPD Organda Jabar Terkait Polimik di Kota Bekasi

“Apakah direktur rumah sakit dapat secara sepihak membatalkan proses lelang tanpa memperhitungkan konsekuensi keuangan dari dana konsultasi yang telah digelontorkan?,”tanya sumber Wawai News, Senin 9 Juni 2025.

Lebih lanjut dia pun mempertanyakan apakah pembatalan lelang ini sudah dikonsultasikan secara resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, mengingat besarnya anggaran yang telah terpakai namun tanpa hasil?

Ia menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak RSUD Pondok Gede dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait penyebab kegagalan lelang berulang serta siapa yang harus bertanggung jawab atas dana ratusan juta rupiah yang kini menguap tanpa hasil nyata.

Hingga berita ini ditayangkan pihak UPTD RSUD Tipe D Pondok Gede belum memberi jawaban, meski telah dicoba di konfirmasi melalui saluran whatsApp beberapa kali.***