Scroll untuk baca artikel
LampungLingkungan Hidup

Gajah Jantan Umur 45 Tahun Mati Mendadak di TNWK Lampung Timur

×

Gajah Jantan Umur 45 Tahun Mati Mendadak di TNWK Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Mambo Gakah Jantan di TNWK Lampung Timur ditemukan mati, pada Jumat (23/6/2023) - foto ist
Mambo Gakah Jantan di TNWK Lampung Timur ditemukan mati, pada Jumat (23/6/2023)

Sampel hasil nekropsi yaitu hati, jantung, paru-paru, ginjal, limpa, usus, lambung dan otak akan dilakukan pemeriksaan laboratorium di BBVET Bandar Lampung.

Baca Juga: Dirjend KSDAE: Camp ERU Jadi Solusi Atasi Konflik Gajah di Tanggamus-Lambar  

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Secara inspeksi atau pengamatan visual (makroskopis) dan palmasi atau perabaan ditemukan beberapa hal yaitu pada hepar ditemukan beberapa batu, pelemakan pada organ jantung dan terdapat penebalan berupa jaringan ikat pada paru-paru sehingga mengganggu pernapasan” kata Drh. Diah Esti Anggraini, dalam keterangannya.

Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

BACA JUGA :  PAN Dorong OPD Lamsel Maksimalkan Serapan Anggaran Perubahan

Baca Juga: Kerap Resahkan Petani, Yusran Anggap Gajah seperti Hama di Lamtim

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, Gajah sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan Kawasan TNWK.***