Scroll untuk baca artikel
Info WawaiLampung

Gaji Aparatur Desa Lampung Timur Harus Ditransfer Paling Lambat 20 September

×

Gaji Aparatur Desa Lampung Timur Harus Ditransfer Paling Lambat 20 September

Sebarkan artikel ini

“Jika dana sampai tidak ditransfer, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemeriksaan khusus,” tandas Nizwar.

Diketahui bahwa sebelumnya Senin 12 September 2022, ratusan aparatur desa kepala desa, BPD, kadus, RT, dan Linmas se-Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) aksi unjuk rasa ke Gedung Bupati dan DPRD Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga: Honor Aparatur Kakon Tirom Disunat, Begini Tanggapan Camat Pematang Sawa

Mereka menuntut pembayarkan penghasilan tetap (siltap) aparatur desa yang sudah enam bulan belum dibayarkan. Mereka juga menuntut bupati segera mengeluarkan Nomor Induk Perangkat Desa, (NIPD).

Aparat desa tetap aksi walau banyak tekanan, baik dari camat maupun preman, agar  mereka tidak berunjuk rasa, kata juru bicara aksi, Ibrahim.

BACA JUGA :  Pilkakon Umbulbuah Memanas, Dugaan Korupsi Calon Petahana Mencuat

Mereka yang aksi mengancam akan melakukan aksi serupa dengan masa lebih banyak lagi jika permintaan mereka tidak juga dikabulkan oleh Bupati Dawam Raharjo.***