“Jika dana sampai tidak ditransfer, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemeriksaan khusus,” tandas Nizwar.
Diketahui bahwa sebelumnya Senin 12 September 2022, ratusan aparatur desa kepala desa, BPD, kadus, RT, dan Linmas se-Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) aksi unjuk rasa ke Gedung Bupati dan DPRD Lampung Timur.
Baca Juga: Honor Aparatur Kakon Tirom Disunat, Begini Tanggapan Camat Pematang Sawa
Mereka menuntut pembayarkan penghasilan tetap (siltap) aparatur desa yang sudah enam bulan belum dibayarkan. Mereka juga menuntut bupati segera mengeluarkan Nomor Induk Perangkat Desa, (NIPD).
Aparat desa tetap aksi walau banyak tekanan, baik dari camat maupun preman, agar mereka tidak berunjuk rasa, kata juru bicara aksi, Ibrahim.
Mereka yang aksi mengancam akan melakukan aksi serupa dengan masa lebih banyak lagi jika permintaan mereka tidak juga dikabulkan oleh Bupati Dawam Raharjo.***