wawainews.ID, Lamtim – Aparatur sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur boleh bernafas lega. Pasalnya, Pemkab Lamtim berencana membayarkan gaji ke 14 para ASN, Jumat (24/5).
“Gaji ke 14 diberikan untuk membantu PNS, memenuhi kebutuhan hari raya Idul Fitri,” jelas Giri Meiyanta, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim.
Baca Juga: Rp83 miliar Untuk Gaji ke 13 dan 14 ASN di Lamtim
Dikatakan, mekanisme pembayaran gaji ke 14 itu mengacu pada amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019. Menurutnya guna pembayaran gaji ke 14, Pemkab Lamtim sebelumnya sudah mengalokasikan anggaran Rp40 miliar.
Selain gaji ke 14 Pemkab Lamtim juga telah mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk gaji ke 13. Menurutnya, gaji ke 13 diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan putra- putri mereka saat memasuki tahun ajaran baru.
“Gaji ke 13 rencananya akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru Juni mendatang,”tandas dia mengatakan ASN mendapatkan pembayaran gaji ke 14, tergantung dari cepat atau lambatnya bendahara gaji masing masing OPD mengajukan usul pembayaran. (Red/RL)