JAKARTA – Diketahui bahwa PDI Perjuangan bersama pasangan calon presiden yang diusung pada Pemilu 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, tidak hadir dalam penetapan presiden terpilih di KPU RI, Rabu 24 April 2024.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi dtetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di KPU.
Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengaku tidak mendapat undangan dari KPU.
“Nggak itu, nggak, nggak (nggak diundang),”ucap Ganjar kepada awak Media, mengaku sampai dengan tadi malam, orang banyak bertanya datang nggak?
Sementara itu, Cawapres Mahfud Md, mengungkap alasannya tidak hadir penetapan calon presiden dan wapres terpilih di KPU karena baru tahu dirinya diundang 30 menit sebelum acara.
“Saya menyesal juga tidak bisa hadir. Saya tidak tahu kalau ada undangan. Baru setengah jam sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon. ‘Ini Bapak ke KPU nggak?’ ‘Ada apa?’ terus diberi tahu acara penetapan,” kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Rabu (24/4/2024).
Mahfud mengatakan tidak bisa mengejar waktu acara tersebut. Sebab, ia tak tahu jika diundang.
Pihak KPU membantah dengan memastikan pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada Ganjar-Mahfud.
“Kami pastikan surat undangan sudah disampaikan,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Idham mengatakan ada dua metode yang digunakan KPU dalam mengirimkan surat undangan kepada pasangan calon. Dia menyebut dua metode itu berbentuk surat undangan fisik dan surat undangan digital.
“KPU mengirim softcopy dari surat undangan itu melalui messenger maupun melalui surel atau surat elektronik dan malam sekitar jam 10 malam,” kata Idham.
Senior PDIP Hendrawan menyebut sikap PDIP dan Ganjar-Mahfud itu untuk menghormati proses gugatan PDIP yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Untuk menghormati proses yang ada di PTUN,” kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).
Hendrawan menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. Karena itu, dia kembali menegaskan PDIP dan Ganjar-Mahfud menghormati proses yang sedang berjalan di PTUN.
“Sudah baca rilis kami? Karena kami menilai MK tidak berfungsi dengan baik sebagai ‘the guardian of constitution’, karena MK tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. MK tidak menjaga kehormatan dan komitmen dasar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Hendrawan juga bicara terkait perjuangan melawan kekuasaan. Dia menyebut kesaksian harus diberikan agar kehidupan bisa terjaga.
“Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa, kata Milan Kundera. Rendra juga pernah berpuisi: orang-orang harus dibangunkan, kesaksian harus diberikan, agar kehidupan bisa terjaga,” ujar dia.
Senior PDIP Hendrawan menyebut sikap PDIP dan Ganjar-Mahfud itu untuk menghormati proses gugatan PDIP yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Untuk menghormati proses yang ada di PTUN,”kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).
Hendrawan menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. Karena itu, dia kembali menegaskan PDIP dan Ganjar-Mahfud menghormati proses yang sedang berjalan di PTUN.
“Sudah baca rilis kami? Karena kami menilai MK tidak berfungsi dengan baik sebagai ‘the guardian of constitution’, karena MK tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. MK tidak menjaga kehormatan dan komitmen dasar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Hendrawan juga bicara terkait perjuangan melawan kekuasaan. Dia menyebut kesaksian harus diberikan agar kehidupan bisa terjaga.
“Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa, kata Milan Kundera. Rendra juga pernah berpuisi: orang-orang harus dibangunkan, kesaksian harus diberikan, agar kehidupan bisa terjaga,” ujar dia.
Analisis Pakar soal Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
Kendati demikian, Mahfud menyampaikan rasa hormatnya kepada presiden dan wapres terpilih. Dia mengucapkan selamat bertugas untuk Prabowo dan Gibran.
“Meski begitu, tidak mengurangi rasa hormat saya, saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Selamat bertugas,” tuturnya.
Mahfud mengatakan bahwa ketidaktahuannya bisa jadi karena LO-nya sudah kurang begitu aktif. Selain itu, ia kini telah banyak kegiatan lain.
“Saya sendiri memang tidak tahu agenda-agenda seperti itu, karena apa mungkin LO kami kurang begitu aktif. Sementara saya sendiri sudah mulai banyak kegiatan sejak vonis MK dua hari yang lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU telah membacakan keputusan tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 (dua) H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.***