WAWAINEWS – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS) Alexander Leda menyebutkan bahwa ganti untung lahan terdampak pembantu Bendung Marga tiga di Lampung Timur baru tembus 3.500 bidang.
Diketahui total ganti untung lahan terdampak proyek Bendung Marga Tiga tersebut keseluruhan mencapai 6.500 bidang. Diperkirakan masih ada 1.500 bidang lagi yang belum dibayar ganti untungnya.
Dia pun mendukung pihak kepolisian terkait penyidikan dugaan penyelewengan berbagai pihak terkait ganti untung lahan terdampak Bendungan Marga Tiga untuk diprosss hukum.
Baca Juga : BBWS-MS Klaim Realisasi Pembangunan Bendung Martiga 97,5Persen
“Kami mendukung penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur memproses hukum oknum dan masyarakat yang terindikasi melanggar hukum terkait ganti untung Bendungan Margatiga, ” ujarnya saat meninjau Bendung Marga Tiga Selasa (27/9/2022).
Menururnya ada satu dua oknum yang bersalah dengan menegaskan bahwa BBWS-MS tidak ikut campur urusan tersebut.
Baca Juga : Realisasi Pembangunan Bendungan di Margatiga, Sudah 56 Persen
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Lamtim,” katanya menyebutkan, ada 6.500 bidang lahan yang diganti rugi oleh pemerintah akibat terdampak Bendungan Margatiga.
Baca Juga : Puluhan Hektar Sawah di Desa Toba Terendam, Diduga Air Kiriman dari Bendung Margatiga
Namun jelasnya baru 3.500 bidang yang sudah diganti rugi. Sisanya sekitar 1.500 bidang yang belum diganti rugi.
Dia berharap sebelum diresmikan sudah selesai ganti untung terdampak pembangunan Bendung Marga Tiga bisa terealisasikan.
Satreskrim Polres Lampung Timur saat ini diketahui tengah mendalami indikasi kerugian negara atas ganti untung lahan dan tanam tumbuh terdampak Bendungan Margatiga. **