WAWAINEWS.ID – Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Yuli Swastiawati mengaku risih dengan banyaknya proposal kegiatan dari berbagai organisasi kemasyarakatan.
Dia menjelaskan bahwa, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelolanya tidak mengalokasikan anggaran untuk bantuan tersebut.
“Banyak proposal yang masuk, dan kita kasih pakai dana pribadi. Tapi itu tercatat oleh Humas agar tidak dapat double,” ungkap Yuli saat dikonfirmasi di RSCAM Kota Bekasi, Kamis (8/6/2023).
Dikatakan pihaknya kerap diminta bantuan oleh organisasi maupun awak media. Padahal dia menegaskan tidak ada sumber dananya.
BACA JUGA : Tagih Janji BPKD Bekasi Terakait Aset Pasar, FKMPB Kembali Minta Audiensi
“Makanya kita kasih pakai uang pribadi,” kata dia sembari menepis adanya dugaan kutipan uang kepada para pegawai untuk mensubsidi dana tak terduga tersebut.
“Terus saya tegaskan tidak ada kutipan ke para pegawai, apalagi potongan remunerasi,” tambah dia.
BACA JUGA : Heboh Sabotase Running Text Bertulis ‘Plt Wali Kota Bekasi Bobrok, Ini Kata Pemkot
“Saya jelaskan lagi, remunerasi itu disesuaikan target pendapatan (capaian) RSCAM. Kalau mencapai target, kita dapat remunerasi, tapi kalau tidak mencapai target, ya gak dapat lah. Kecuali TPP, itu capai target atau tidak, tetap dapat,” jelas dia.
Mencuatnya informasi terkait pendapatan remunerasi pejabat eselon di RSCAM dalam sebulan mencapai Rp45 juta sampai Rp150 juta, dikatakan Yuli tidak benar. Pasalnya, pendapatan RSCAM tidak seberapa besar.
BACA JUGA : FKMPB Pertanyakan PAD dari Parkir RSUD Bekasi, Diduga Ada ‘Cawe-cawe’
“Tidak sebesar itu. Akan tetapi Remunerasi itu di sesuaikan dengan pendapatan RSUD. Bisa saja nominal demikian, apabila pendapatan RSUD besar. Dan bisa saja Remunerasi itu tidak di dapat jika pendapatan tidak tercapai. Kalau sebesar itu, dua bulan saya sudah bisa beli mobil baru,” kelakarnya diamini dua Humas RSCAM yang mendampinginya.
Senada diungkap Hafiz Muhazir, Divisi Humas dan Bidang Hukum RSCAM Kota Bekasi. Dia menuturkan bahwa terkait pendapatan remunerasi adalah rahasia negara yang tidak bisa dikonsumsi secara publik.
BACA JUGA : Obat Paru di RSUD Batin Mangunang Kosong, Begini Tanggapan Politisi PDIP Tanggamus
“Saya bagian hukum di sini jadi punya hak menjelaskan dan menolak untuk menjawab pertanyaan terkait remunerasi, karena itu bersifat rahasia yang diatur dalam UU KIP,” katanya.