Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Gawat! Komering Putih Lampung Tengah Jadi Zona Merah Narkoba, Dua Bandar Kelas Kampung Dibabat Polisi

×

Gawat! Komering Putih Lampung Tengah Jadi Zona Merah Narkoba, Dua Bandar Kelas Kampung Dibabat Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi penangkapan bandar dan pemakai sabu-sabu kelas kampung, (foto_ilustrasi)

LAMPUNG TENGAH – Nama Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih kini tercoreng. Wilayah ini resmi ditetapkan sebagai zona merah narkoba setelah terbongkar menjadi sarang peredaran sabu-sabu.

Dalam dua pekan terakhir, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah mengamankan enam orang, terdiri dari dua bandar kelas kampung dan empat pengguna.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ironisnya, para bandar tak hanya mengedarkan, tapi juga menyediakan gubuk-gubuk setan di tengah perkebunan sawit sebagai markas pesta sabu.

BACA JUGA :  Edaran Terkait Harga Singkong Hanya Jadi Hiasan: DPRD Lampung Sindir, Gubernur Dorong Alih ke Jagung dan Padi

Kasat Reserse Narkoba, AKP Eko Heri Susanto mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, menegaskan bahwa Komering Putih bukan sekadar rawan, tapi sudah menjadi basis utama peredaran narkoba di Lampung Tengah.

“Selama dua pekan kami amankan enam orang, termasuk dua bandar biang kerok. Komering Putih sudah jadi target operasi karena statusnya sebagai zona merah narkoba,” tegas AKP Eko, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA :  Tambang Pasir Ilegal Menggila di Way Seputih, Pemerintah dan Aparat Diam Seperti Patung

Dua bandar yang digelandang polisi yakni RZ (30) dan AG (26), keduanya warga asli Komering Putih. Penangkapan dilakukan di waktu dan lokasi berbeda.

RZ digerebek pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 12.00 WIB di kebun sawit Kampung Komering Agung. Dari gubuk sabu yang dikelolanya, polisi juga menangkap dua pria, MH (32) dan AS (29), saat asyik menghisap barang haram. Sementara AG diciduk dalam operasi lanjutan beberapa hari kemudian.

BACA JUGA :  Arinal Berharap Ada Inovasi Baru Olahan Kopi Lampung

Penetapan Komering Putih sebagai zona merah narkoba menjadi alarm keras bagi masyarakat Lampung Tengah. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengguna yang mencoba merusak generasi muda. ***