KOTA BEKASI – Dana sertifikasi sebagai penunjang kesejahteraan guru di SDN Jati Cempaka 1, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat diduga menjadi bancakan sejumlah oknum, mulai dari dinas hingga operator sekolah.
Disunatnya dana sertifikasi tersebut diduga terjadi disetiap sekolah dengan potongan beragam mulai dari Rp300 hingga Rp500 ribu, tergantung kebijakan sekolah maupun wilayah.
Bagi setiap guru di SDN Jaticempaka I, Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi yang menerima dana sertifikasi dipatok potongan sebesar Rp300 – Rp350 ribu dengan rincian alokasi untuk;
Nilai terbesar diperoleh operator sekolah lantaran sebagai pihak yang melakukan pekerjaan paling banyak dalam mempersiapkan administrasi penerima dana sertifikasi.
Total penerima dana sertifikasi di SDN Jati Cempaka 1, berjumlah 15 guru, jika diakumulasi dari setiap pencairan, maka operator menerima Rp. 2.250.000, melebihi potongan untuk dinas dan lainnya.
Menurut sumber berita, juru petik dilakukan oleh seorang guru berinisial L. Saat dikonfirmasi, L menolak memberi keterangan maupun sanggahan atas informasi ini.
Operator SDN Jaticempaka I, Chaerunnisa juga enggan memberi tanggapan mengenai aliran potongan dana sertifikasi yang dituding diterimanya.
Bahkan saat dikonfirmasi awak media secara langsung, Chaerunnisa dihadapan seluruh guru di SDN Jati Cempaka 1, ia malah balik mempertanyakan sumber informasi wartawan.
Diinformasikan, sekitar 7 ribu lebih guru di Kota Bekasi telah menerima pencairan dana sertifikasi triwulan kedua pada Juli 2025.
Berikut rincian besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2025:
Guru Honorer (Non-ASN):
TPG ini terpisah dari gaji pokok yang diberikan sekolah.***