Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampungPendidikan

Gedung Rektorat dan Dekanat Unila Diobrak-abrik Pasca OTT, KPK Mengamankan Sejumlah Barang Bukti

×

Gedung Rektorat dan Dekanat Unila Diobrak-abrik Pasca OTT, KPK Mengamankan Sejumlah Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Sementara Wakil Rektor IV Unila, Suharso menegaskan bahwa kabar Dekan Fakultas Kedokteran Unila dibawa Tim KPK saat penggeledahan tidak benar.

“Tidak ada orang Unila yang dibawa, mereka hanya membawa dan memeriksa berkas-berkasnya, bukan orang,” ujar Suharso dikutip Wawai News dari BE1Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Peras ASN, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Tertangkap Tangan

Sebelumnya, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan selama 12 jam di Gedung Rektorat Unila pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin malam.

Di Gedung Rektorat, Penyidik KPK mengamankan barang bukti sebanyak Lima koper. Dua diantarannya berukuran besar dan Tiga koper lainnya berukuran sedang serta membawa beberapa tas ransel dan satu kardus air mineral. (*)