Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gegara Jalan Sempit, Warga Bandar Lampung Babak Belur Dihajar di Dapur SPPG Way Panji

×

Gegara Jalan Sempit, Warga Bandar Lampung Babak Belur Dihajar di Dapur SPPG Way Panji

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi pengeroyokan
foto ilustrasi

LAMPUNG SELATAN – Empat pria asal Way Panji mendadak jadi “pahlawan otot” setelah tersinggung jalan terhalang. Polisi bergerak cepat, tangkap keempatnya kurang dari 24 jam lengkap dengan golok dan ego tersita.

Kadang, persoalan besar di republik ini memang bermula dari hal-hal kecil, jalan sempit, ego besar, dan otot yang gatal ingin beraksi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Begitulah nasib sial yang menimpa FBK (36), warga Bandar Lampung, yang menjadi korban pengeroyokan brutal di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.

Insiden yang terjadi Senin malam (13/10) sekitar pukul 19.00 WIB itu bermula saat korban tengah memindahkan buah ke mobil. Tiba-tiba dua pengendara motor melintas dan marah karena merasa jalannya terhalang.

“Korban sempat beradu mulut, lalu salah satu pelaku memukul mobil dan korban. Tidak lama, mereka memanggil teman-temannya hingga empat orang datang dan menyerang korban bersama-sama menggunakan golok dan benda tumpul,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, Kamis (17/10).

Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke dapur SPPG tempat yang seharusnya berisi aroma gizi, bukan amarah. Korban berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga, namun tetap dikejar hingga akhirnya diselamatkan warga yang melerai.

Korban mengalami luka robek di kepala, lecet di punggung dan lutut, serta memar di lengan kanan. Ia langsung melapor ke Polres Lampung Selatan.

Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan empat pelaku berinisial S (48), SD (41), Z (35), dan SP (42), seluruhnya warga Way Panji. Mereka ditangkap tanpa perlawanan di sejumlah lokasi berbeda.

Dua bilah golok, dua unit sepeda motor, dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV diamankan sebagai barang bukti.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas AKP Indik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi.

“Kalau ada masalah di jalan, rem dulu emosinya. Serahkan ke aparat, jangan ke dapur SPPG,” ujarnya singkat tapi kena.

Tempat pemenuhan gizi itu kini justru menjadi lokasi “kelaparan logika.” Sebab ternyata, yang lebih berbahaya dari lapar perut adalah lapar kesabaran.***

SHARE DISINI!