WAWAINEWS — Warga Kelurahan Metro Selatan Kota Metro, digegerkan penemuan mayat tergantung dengan seutas tali di pohon anak Sungai Batanghari, pada Minggu 18 September 2022.
Mayat tergantung dengan seutas tali tersebut diketahui HS (55) Warga kota Metro Selatan yang belakangan diketahui berstatus ASN pada Dinas Pertanian Lampung Timur.
Mayat HS tergantung dengan seutas tali di sekitar Margorejo dan Kelurahan Margodadi Kecamatan Metro Selatan pada Pukul 12.30 WIB siang tadi.
Baca Juga : Realisasi Pembangunan Bendungan di Margatiga, Sudah 56 Persen
Sosok HS yang diduga mengakhiri hidup dengan cara tragis diketahui pernah di jemput polisi dari unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lampung Timur terkait kasus tangkap tangan uang sejumlah Rp462 juta rupiah bersama kepala Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung.
Diketahui bahwa HS yang tewas gantung diri maupun Kades Trimulyo bersama tiga warga tidak ditahan meskipun ditangkap usai mencairkan uang ganti untung tanam tumbuh proyek bendungan Marga Tiga di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Baca Juga : Puluhan Hektar Sawah di Desa Toba Terendam, Diduga Air Kiriman dari Bendung Margatiga
Informasi yang diperoleh dari rekan kerjanya, HS memang jarang berangkat kerja sejak dirinya diperiksa oleh polisi.
HS terlihat sering menyendiri dan jarang berkomunikasi dengan rekan se-kantor nya di Dinas Pertanian Lampung Timur.***