TANGGAMUS — Warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, digemparkan aksi keji tiga pria tak dikenal yang menyekap seorang gadis muda dan berusaha memperkosanya. Peristiwa memilukan itu juga disertai pencurian perhiasan dan uang tunai dari rumah korban.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo langsung bergerak cepat memburu para pelaku. Tim Tekab 308 Presisi diterjunkan ke lokasi kejadian pada Selasa (7/10/2025) pukul 11.00 WIB untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil ditangkap.
“Tim kami sudah turun ke lapangan dan mengumpulkan berbagai keterangan. Kami pastikan kasus ini akan diusut tuntas,” tegas AKP Khairul mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, kejadian bermula pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban sebut saja Bunga menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pesan itu berisi kabar bahwa sang kakek tengah kritis, membuat ibu dan kakak korban segera pergi dari rumah.
Tak lama berselang, ungkap Kasat, tiga pria berbaju putih datang dan mengaku sebagai petugas sales. Tanpa curiga, korban yang hanya ditemani anak tetangga berusia enam tahun membukakan pintu samping rumah. Seketika, para pelaku langsung menyekap korban, menodongkan senjata tajam, dan mengobrak-abrik rumah.
“Selain berusaha memperkosa korban, para pelaku juga sempat membawa kabur perhiasan emas sekitar 5 gram dan uang tabungan milik korban,” ungkap AKP Khairul.
Kasat memaparkan, korban yang sempat melawan dan berteriak membuat ketiga pelaku panik lalu kabur. Meski selamat, terang Kasat, korban mengalami luka lecet di pelipis, lengan, dan kaki, serta trauma berat akibat insiden tersebut.
Polres Tanggamus mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan atau identitas para pelaku.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Jangan beri ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan,” tutup Kasat Reskrim.
Selain penyelidikan, kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi korban.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin menugaskan Bhabinkamtibmas Bripka Pera Oktaviani untuk mendampingi korban bersama tim dari UPTD P2TP2A Tanggamus. Pendampingan dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 12.15 WIB.
“Kami ingin memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, dan dukungan psikologis yang layak,” ujar Iptu Tjasudin. ***