BEKASI – Terus mengkampanye pencitraan diri sebagai kandidat calon Wali Kota Bekasi paling bersih, dalam setiap kesempatan dan siap membongkar kasus korupsi, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara dinilai seperti menepuk air didulang, keciprat muka sendiri.
Pasalnya fakta yang terjadi bahwa ada kader PKS pada tahun 2022 lalu, terlibat gratifikasi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ia pun diingatkan untuk tidak melupakan sejarah.
Suasana Pilkada Kota Bekasi saat ini mulai memanas, kampanye negatif mulai menyerang masing-masing pasangan calon dengan isu negatif.
Bahkan Calon walikota Bekasi Tri Adhianto, mulai diserang dengan persoalan isu korupsi oleh rivalnya, yang merasa bersih tidak pernah terlibat korupsi.
“Itu wajar, ken Herkos belum pernah menjabat sebagai Wali Kota. Tri Adhianto saat menjadi wakil Wali Kota Bekasi dari Pak Rahmat effendi yang di tangkap KPK, tapi beliau tidak sekalipun dimintai keterangan oleh KPK,”ungkap kordinator Revolusi Pemuda Bangsa (RPB) ketua Umum willy Sadly Senin 14 Oktober 2024.
Dikatakan justru sebaliknya, ketika peristiwa OTT di Kota Bekasi pada tahun 2022 terjadi, kader PKS yakni Ketua DPRD Kota Bekasi saat itu yang berulang kali dipanggil KPK. Bahkan kenyataan sampai mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp200 juta.
Menurutnya, itu kenyataan kader PKS DPRD kota Bekasi juga terlibat dan mengakui dalam kasus tersebut serta mengembalikan uang hasil grtaifikasi ke KPK. Ini menjadi bagian dari kasus OTT Rahmat Effendi dilalukan oleh KPK.
“Jadi, tidak usah mengaku bersih, berantas dulu di internal, PKS,”ujarnya menyebut kasus korupsi dalam kontestasi Pilkada kerap menjadi amunisi untuk menyerang lawan.
Padahal imbuhnya, isu tersebut tidak terbukti dan hanya tudingan untuk menjatuhkan Lawan politik pada Pilkada Kota Bekasi 27 November mendatang.
Ia memastikan soal isu korupsi menyerang Tri Adhianto, buktinya sampai sekarang belum pernah dipanggil sekali pun terkait kasus mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi karena tidak ada putusan pengadilan atau tidak ada pemanggilan dari KPK.
Hal yang sama juga, bisa berlaku pada Uu Saeful Mikdar yang kerap dinyatakan terlibat, namun faktanya menurut Willy, UU Saeful Mikdar juga tidak ada putusan pengadilan, meskipun mungkin dia dulu sempat dimintai keterangan oleh penegak hukum.
Namun, terkait Heri Koswara yang menyatakan bahwa akan melakukan pencegahan terhadap persoalan gratifikasi dan korupsi, Willy justru meragukan komitmennya.
Herkos selama ini menurut Willy, selalu mempersepsikan diri ke publik sebagai kandidat yang paling bersih dari korupsi. Tapi dia lupa jika dirinya ketua DPD PKS Kota Bekasi, komitmennya terhadap korupsi tidak terlihat pada saat kadernya terlibat gratifikasi 2022 lalu.
“Ada Ketua DPRD Kota Bekasi dulu kader PKS jelas menerima gratifikasi dan menyerahkan bukti gratifikasinya pada KPK, Heri Koswara sebagai ketua Partai, tidak mencopot kadernya dari kursi legislatif,”paparnya sekarang ngaku komitmen berantas korupsi.
Willy mempersilahkan masyarakat menilai bagaimana komitmen Heri Koswara bisa melakukan pencegahan Korupsi di kota Bekasi dengan fakta yang terjadi selama ini di tubuh partai yang di pimpinnya sendiri.***