JAKARTA – Gerakan Rakyat resmi naik kelas. Lewat Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang digelar di Jakarta pada 17–18 Januari, organisasi kemasyarakatan ini memutuskan bertransformasi menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat.
Keputusan diambil melalui musyawarah nasional yang, seperti lazimnya forum politik, berujung mufakat tanpa drama, tanpa voting, dan tentu saja tanpa yang keberatan.
Dalam forum tersebut, Sahrin Hamid ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2030. Nama ini bukan sosok baru di lingkaran kekuasaan wacana.
Sahrin dikenal sebagai figur dekat mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sekaligus pernah menjadi juru bicara yang piawai meramu narasi perubahan dengan diksi rapi dan nada teduh. Pengumuman resmi transformasi ini disampaikan melalui akun Instagram Gerakan Rakyat pada Minggu (18/1).
Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, yang bertindak sebagai Pimpinan Sidang Pleno Rakernas, menegaskan bahwa keputusan mendirikan partai politik diambil sebagai jalan “perjuangan yang lebih terorganisir dan berkelanjutan” sebuah frasa klasik yang selalu muncul ketika idealisme bertemu realitas elektoral.
Dalam pernyataannya, Ridwan menegaskan keyakinan Gerakan Rakyat bahwa tujuan NKRI adalah mewujudkan keadilan sosial melalui demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan berkeadaban.
Keyakinan itu, kata dia, dirangkum dalam panca darma, religius, nasionalis-kerakyatan, ksatria, kasih sayang, dan integritas moral. Sebuah paket nilai yang terdengar sangat lengkap tinggal menunggu uji praktik di lapangan.
“Dengan perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat,” ujar Ridwan dalam video deklarasi.
Kalimat sakral itu menandai momen sakti: dari ormas idealis menuju partai yang siap berkawan dengan baliho, logistik, dan tahapan verifikasi.
Sidang pleno Rakernas juga secara resmi mengukuhkan kembali Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum, sekaligus memberinya mandat penuh untuk menuntaskan urusan administratif pembentukan partai ke Kementerian Hukum dan HAM.
Mulai dari melengkapi struktur pusat hingga daerah, menyusun kepengurusan di seluruh Indonesia, sampai mengamankan status badan hukum tahapan krusial sebelum mimpi besar diuji di bilik suara.
“Ketiga, mengamanatkan kepada Ketua Umum Terpilih untuk membentuk dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Gerakan Rakyat di seluruh wilayah NKRI,” kata Ridwan, menutup sidang yang kemudian disahkan melalui berita acara bertanda tangan pimpinan sidang.
Sebagai catatan, Gerakan Rakyat baru berdiri pada 28 Februari 2025. Dalam deklarasi awalnya, Anies Baswedan hadir secara langsung sebuah kehadiran simbolik yang sejak awal memantik spekulasi arah politik ormas ini. Kini, spekulasi itu menemukan bentuk resminya.
Transformasi Gerakan Rakyat menjadi partai politik menambah panjang daftar “partai baru dengan semangat lama” membawa jargon perubahan, menjanjikan politik beradab, dan mengusung figur yang sudah akrab dengan panggung nasional.
Publik pun tinggal menunggu satu hal penting apakah Partai Gerakan Rakyat akan sekadar menambah keramaian demokrasi prosedural, atau benar-benar menjadi kendaraan politik yang mampu mengubah arah jalan.***










