LAMTIM – Ratusan Pelaku seni di wilayah Lampung Timur, gelar aksi di depan kantor Bupati, Rabu (29/7/2020).
Mereka meminta Pemerintah bisa memberi kelonggaran memberikan kelonggaran bekerja kembali sebagi penghibur. Mengisinkan keramaian dalam kontek resepsi (hajatan) dan Pemda setempat bisa memberikan kebijakan guna kesejahteraan keluarga pekerja seni.
Rombongan pekerja seni se-Kabupaten Lampung Timur itu terdiri dari para tukang tarub hajatan, pemilik sound sistem hiburan, tukang orgen, Master of Ceremony (MC), rombongan seni kuda lumping, hingga biduan.
Koordintaor Yahya Nuri menegaskan bahwa aksi meminta agar ada pertemuan khusus dalam membahas kelonggaran pelakukan seni di wilayah Lampung Timur yang telah lama terdampak oleh pandemi covid-19.
“Pelakau seni dari berbagai latar belakang, sangat memprihatinkan karena tidak ada penghasilan. Tetapi tidak ada perhatian nyata dari Pemerintah Daerah,”ungkap Yahya.
Setelah menggelar aksi, pelaku seni di Lampung Timur hanya ditemui oleh Asisten I Pemda Lampung Timur, Sahmin Saleh. Dia hanya menampung aspirasi pelaku seni dan akan disampaikan ke Bupati Lampung Timur.
“Aspirasi dari pelaku seni, akan sampaikan ke Bupati, untuk dibahas lebih lanjut dengan melibatkan Kapolres Lampung Timur dan Dandim 0429 Lampung Timur, dan tentu akan mengundang koordinator dari pekerja seni,”ungkapnya.
Dia menegaskan akan menggelar rapat melibatkan Forkopimda, pada minggu pertama di Bulan Agustus. “Hari ini kami belum bisa memberikan jawaban terkait kapan bisa dibuka kembali resepsi yang melibatkan kegiatan seni,”tukasnya.
Mendapat jawaban tersebut, para pekerja seni yang melakukan unjuk rasa tersebut merasa tak puas. Dari ungkapan beberapa koordinator aksi, mereka akan datang kembali ke Pemkab Lampung Timur dengan mengajak seluruh Komunitas Pekerja Seni se-Lampung Timur dengan jumlah yang lebih banyak.(Kandar)