Dalam hal itu, sebelumnya Kepala SMK Negeri 1 Kotaagung Barat, Sri Purwatiningsih mengatakan bahwa dana tersebut adalah hasil rapat komite bersama orang tua siswa, sementara surat edaran itu untuk orang tua siswa yang tidak menghadiri rapat dan di anggap menyetujui.
“Karena di masa Covid ini, orang tua siswa mandek, sedangkan itu untuk transportasi guru honor dan untuk operasional sekolah, seperti kebersihan, sementara dana BOS belum cair” kata Sri saat dikonfirmasi Wawai News di ruangannya, Selasa (23/2/21).
Sri mengungkapkan bahwa untuk orang yang tidak berpendidikan maka apa yang ia dijelaskan tidak mungkin akan faham, walaupun di masa pandemi, pembelajaran harus tetap berjalan, setiap hari dewan guru mengajar menggunakan internet dan ketika praktek maka perlu bahan dan peralatan.
Baca Juga : Lima Tahunan, Jalan Penghubung Antar Pekon di Kobar Dibiarkan Rusak
“Dana dari orang tua siswa sifatnya membantu, karena kita sudah ada dana BOS, dana BOS juga kan bantuan, artinya dibantu oleh pemerintah sama orang tua siswa, bari kita bisa berjalan, sedangkan contohnya saja, siswa sudah lulus bertahun-tahun tapi belum juga menyelesaikan, itu kan sama saja menghambat program kita” ungkapnya.
Di waktu yang sama, Ketua Komite SMK Negeri 1 Kobar, Taufik memaparkan bahwa dana dari orang tua siswa tersebut dalam globalnya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu untuk fisik dan non fisik.
“Untuk fisik kami berencana akan membangun masjid, membangun pos satpam, tempat parkir termasuk membangun tower dan gardu listrik, ada lima item kalau gak salah, di luar itu kan ada non fisik, itu buat kegiatan akademik” paparnya.