Zona Bekasi

Giliran Emak-emak di Komplek Cibubur Residence Gruduk Proyek Majapahit Apartemen

×

Giliran Emak-emak di Komplek Cibubur Residence Gruduk Proyek Majapahit Apartemen

Sebarkan artikel ini
Lokasi pembangunan Apartemen Majapahit Cibubur yang menjadi keluhan warga RW 18 Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi
Lokasi pembangunan Apartemen Majapahit Cibubur yang menjadi keluhan warga RW 18 Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi - foto doc

BEKASI – Polemik terkait pekerjaan yang ditimbulkan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Majapahit Apartemen di wilayah Cibubur, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi kembali menuai protes warga.

Kali ini. protes datang dari puluhan Emak-emak dari RW 018, Komplek Cibubur Residence Jatisampurna, yang menggeruduk lokasi proyek yang bersebelahan dengan pemukiman mereka pada Selasa 24 September 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka mengaku sudah tidak bisa mentolerer dampak yang ditimbulkan dalam pengerjaan proyek Apartemen Majapahit tersebut. Pasalnya pelaksanaan pekerjaan di lapangan proyek tersebut tidak mengenal waktu mulai dari pagi, malam hingga pagi lagi, tanpa henti.

BACA JUGA :  Sumber Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga Masih Misterius 

“Ini pekerjaan proyek ga kenal waktu dari pagi sampai pagi lagi. Kami tidak hanya terganggu kenyamanan, tapi dampak lainnya rumah warga ada yang rusak akibat dugaan getaran dari pelaksanaan proyek apartemen Majapahit tersebut,”ujar salah satu warga Cibubur Residence yang ikut turun aksi.

Aksi warga RW 018 tersebut sempat membuat arus lalu lintas di depan proyek pembangunan Majapahit Apartemen padat merayap. Warga berteriak pada pengendara yang melintas untuk jangan membeli apartemen tersebut.

“Jangan beli bu apartemen ini, jangan beli pak,”teriak warga yang aksi.

Gelombang protes pembangunan Majapahit Apartemen tersebut bukan baru muncul sekarang, hal itu telah terjadi sejak awal tahun 2024. Warga sebelumnya protes yang sama warga RW 018 perumahaan Cibubur Residence Jatisampurna dengan pengembang Majapahit Apartement (MAJ Apartemen).

BACA JUGA :  Roadshow Pamungkas SaTAHI Menangkan Paslon RidHo di Medan Satria Dipenuhi Warga

Warga pernah mengajukan keberatan terhadap proyek pembangunan apartemen tersebut hingga sempat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Kecamatan Jatisampurna.

Bahkan mereka menyoal terkait, izin AMDAL dan IMB yang direkom DLH Kota Bekasi justru hanya dengan warga RW 16 bukan dengan warga RW 18 yang lokasinya berdampingan dengan proyek apartemen tersebut.

Dalam mediasi yang digelar Jumat (19/1/2024) di aula Kecamatan Jatisampurna antara warga RW 18 dan MAJ Apartemen belum berhasil menemukan kata sepakat untuk kompensasi.***