Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Giliran Forkorindo Soroti Pemilihan SPI RSUD Kota Bekasi: Jangan Sampai Pengawas Justru Perlu Diawasi

×

Giliran Forkorindo Soroti Pemilihan SPI RSUD Kota Bekasi: Jangan Sampai Pengawas Justru Perlu Diawasi

Sebarkan artikel ini
Herman Sugianto Ketua Forkorindo Kota Bekasi - foto doc

KOTA BEKASI – Giliran LSM Forkorindo menyoroti Kisruh dari proses pemilihan anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang dinilai penuh kejanggalan dan melanggar aturan. Proses yang seharusnya bersih dan transparan, justru dituding “main belakang” hingga menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.

Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Herman Sugianto, angkat suara. Ia menyebut proses pemilihan SPI oleh Direktur RSUD Kota Bekasi sebagai tindakan yang cacat hukum dan sarat kepentingan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pemilihan SPI harusnya terbuka untuk umum, bukan lewat panggilan pribadi pakai telepon genggam seolah ini arisan RT. Ini menyangkut pengawasan rumah sakit milik rakyat, bukan komunitas eksklusif,” tegas Herman saat ditemui belum lama ini.

BACA JUGA :  Paskibraka Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024 Dikukuhkan

Tak hanya itu, Herman juga mengingatkan adanya aturan yang seharusnya menjadi pedoman dalam proses ini. Ia merujuk pada Permendagri tentang tata cara pemilihan anggota SPI, di mana dijelaskan bahwa anggota SPI tidak boleh berasal dari pengurus ataupun simpatisan partai politik.

“Faktanya, sebagian besar anggota SPI yang terpilih justru berasal dari partai pengusung kepala daerah. Ini jelas melanggar regulasi. Apa RSUD sudah berubah jadi markas pemenangan pilkada?” sindir Herman dengan nada geram namun sinis.

Ia menilai tindakan Direktur RSUD tidak hanya merusak kredibilitas rumah sakit, tapi juga menodai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan.

Menurutnya, pengawasan internal bukanlah panggung politik, melainkan benteng integritas yang seharusnya dijaga dari segala bentuk kepentingan.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil dan Forkopimda Jabar Bagikan Paket Sembako

Di sisi lain, publik mempertanyakan, apakah SPI benar-benar akan mengawasi dengan objektif, jika sebagian anggotanya merupakan loyalis politik? Atau jangan-jangan nanti laporan audit disaring dulu, seperti teh celup yang tak kunjung menghitam?

Herman pun mendesak Pemerintah Kota Bekasi dan Inspektorat untuk segera turun tangan. Ia meminta agar proses pemilihan SPI diulang dan dilakukan secara transparan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau tidak segera dikoreksi, bukan tak mungkin RSUD ini akan diawasi oleh orang-orang yang justru perlu diawasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Kota Bekasi maupun Direktur Utamanya belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Namun satu hal yang pasti, masyarakat berharap rumah sakit publik ini tetap menjadi tempat berobat, bukan tempat berpolitik.***