WAWAINEWS.ID – Menyampaikan kritikan melalui media sosial seperti Tiktok, IG, FB sepertinya jadi media baru di Lampung dalam menyampaikan kritikan atau pun keluhan, bahkan hal itu jadi senjata para kepala desa untuk menyampaikan kondisi di desanya.
Seperti halnya, Kepala Desa Sri Rejosari, Kecamatan Way Jepara, diketahui bernama Suradi ia mengeluhkan adanya intimidasi dari inspektorat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di desanya. Ia pun mengakui bahwa Inspektorat Lampung Timur itu meresahkan.
Keluhan dari Kades Sri Rejosari itu pun didokumentasikan melalui video dan di upload diakun tiktok @armania.
BACA JUGA : 8 Kades di Way Jepara Walk Out dari Musrenbang, Ketua NasDem: Saya Dukung dan Itu Wajar
Melalui akun tiktok @arkamania berdurasi 2 menit lebih dilihat wawainews kamis 18 Mei 2023, sang Kades Sri Rejosari menyebutkan, bahwa dirinya akan menghadap Ketua DPRD Lampung Timur untuk mengadukan keluhannya terkait inpsektorat Pemkab Lampung Timur yang dianggapnya tidak ada kejelasan.
“Hari ini saya ingin menghadap Ketua DPRD Lampung Timur sekaligus ingin mengadukan tentang pemeriksaan Inspektorat ke desa kami sudah 10 kali. Tapi sampai hari ini belum ditemukan apa masalahnya dan saya juga tidak tahu kenapa?,”tanyanya dalam video yang telah dilihat puluhan ribu kali.
BACA JUGA : Lampung Timur Kembali Predikat Opini WTP
Menurutnya diberbagai kesempatan seperti Menteri, Presiden hingga kepala daerah terus menyarankan agar kepala desa dalam mengerjakan kegiatan pembangunan bisa dilindungi, diayomi dan dibimbing. Bukan sebaliknya malah meresahkan.
“Tapi kami Desa Sri Rejosari, sebaliknya diintimidasi. Hal itu membuat kami resah dengan inspektorat Lampung Timur yang melakukan pemeriksaan tanpa ada kejelasan sampai sekarang,”tegasnya mengakui bahwa video itu dibuat inisiatif sendiri tanpa ditunggangi siapapun.
Dikatakan pemeriksaan inspektorat tanpa kejelasan itu karena tidak ada aduan masyarakat atau keluhan mengingat semua berjalan dengan baik.
BACA JUGA : Wartawan di Lampung Timur Dipersekusi Bos Mafia Tambang Pasir Ilegal di Pasirsakti
Kades Sri Rejosari, dalam videonya membuka dengan perkataan bahwa dia akan mengadukan kondisinya ke Inspektorat Kabupaten dan Provinsi serta Gubernur Lampung berikut Bupati Lampung Timur. Laporan tersebut disertai foto lengkap menggambarkan kondisi desa seperti jalan dan lainnya.