Zona Bekasi

Giliran Tender Bangunan Gedung PPDI Kota Bekasi Jadi Sorotan, Terkait Dugaan Kongkalikong

×

Giliran Tender Bangunan Gedung PPDI Kota Bekasi Jadi Sorotan, Terkait Dugaan Kongkalikong

Sebarkan artikel ini
Bagian BPBJ Setda Kota Bekasi
Bagian BPBJ Setda Kota Bekasi

BEKASI – Dugaan adanya kongkalikong pada proses pengadaan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Bekasi kembali mendapat sorotan dari peserta lelang.

Kali ini Bagian BPBJ Setda Kota Bekasi mendapat sorotan terkait lelang Belanja Modal Konstruksi Pembangunan Gedung Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia atau PPDI-LBK dengan pagu Rp1,3 miliar lebih melalui APBD 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui sebelumnya BPBJ Kota Bekasi juga mendapat sorotan terkait lelang gedung baru aula Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur yang bikin gaduh, hingga mendapat protes banyak pihak karena panitia memenangkan perusahaan masuk daftar hitam aktif hingga 2025.

Kinerja Kepala Bagian BPBJ Kota Bekasi oleh aktivitas Bekasi dianggap menjadi bagian dari kongkalikong dalam pengadaan barang jasa. Kabag Barjas baru itu pun dianggap tidak cakap dalam bekerja, sehingga membuat protes dari beberapa peserta lelang hingga membuat gaduh dalam pengadaan yang dilaksanakan.

BACA JUGA :  Plang Bertulis Lahan Milik Ahli Waris Terbentang di Lokasi Proyek Polder Bekasi Utara

“Lelang konstruksi gedung PPDI Kota Bekasi oleh Bagian BPBJ banyak sekali keganjilan. Sebelumnya hal serupa juga terjadi pada lelang Aula Kelurhan Bekasi Jaya, kini muncul adanya dugaan kongkalikong dalam lelang bangun gedung PPDI tersebut,”ungkap AN aktivis Kota Bekasi kepada Wawai News, Selasa 30 Juli 2024.

Pasalnya tegas AN, dari beberapa peserta yang mengikuti lelang renovasi Gedung PPDI saat melakukan evaluasi atau pembuktian dokumen semuanya sudah tidak bermasalah.

“Saya ga paham dengan sistem lelang yang dilaksanakan tim Pokja ULP Barjas Kota Bekasi ini, kenapa angka penawaran terendah dikalahkan lagi. Ini persis lelang pengerjaan Aula Bekasi Jaya,”tandas AN.

Menurutnya, dari keterangan salah satu rekanan pada saat masa sanggah ada salah satu peserta melayangkan sanggahan. Namun hingga detik ini tidak ada respon dari pihak pemyeleggara atau panitia lelang.

BACA JUGA :  DUH.. Hasil Seleksi PPK Pilkada 2024 di Kota Bekasi Diprotes Peserta

“Wajar dong, jika memunculkan dugaan dalam lelang Kota Bekasi ada kongkalikong, jika tidak ada orang dalam (Ordal) jangan berharap menang lelang,”ujarnya menyebut ada indikasi suap dalam beberapa lelang di Kota Bekasi.

AN kembali meminta APH, dalam hal ini dari Kejari Kota Bekasi , BPK dan KPK segera turun dan menyelidiki dugaan suap menyuap dalam lelang pekerjaan atau proyek di Kota Bekasi

Ia juga meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi segera mengganti atau melakukan resufle terhadap Barjas atau Tim Pokja ULP Kota Bekasi .

Sebelumnya salah satu perusahaan peserta lelang dalam bangun Gedung Belanja Modal Konstruksi Pembangunan Gedung PPDI-LBK dengan pagu Rp1,3 miliar lebih melalui APBD 2024 dengan isi sanggahan yang belum dibalas sebagai berikut;

BACA JUGA :  Lelang Rehabilitas Gedung Farmasi Dinkes Pringsewu Senilai Rp1,487 Miliar, Diduga Sudah Diatur

Kami dari PT Trikarya Angkola Sejahtera merasa kecewa atas keputusan hasil evaluasi pembuktian oleh pokja yg kurang profesional, yaitu kami melihat sama sekali tidak mencantumkan satu katapun hasil evaluasi nya di portal.

Masalah menang dan kalah hal biasa dalam proses tender.

Mohon di evaluasi kembali terkait keabsahan dokumen pemenang tersebut diantaranya :